Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Terus Berikan Pendampingan Terhadap Suporter yang Masih Ditahan di Malaysia

Kompas.com - 27/11/2019, 14:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Pasca-dibebaskan kepolisian Malaysia, warga negara Indonesia, Ian Prada Wibowo salah satu suporter timnas saat ini kondisinya sudah membaik, meskipun masih syok.<br /> <br /> Ian Prada Wibowo hingga kini terus berharap pemerintah Malaysia mau membebaskan sahabatnya Andre yang masih ditahan di Malaysia. Ian berkata jika sahabatnya itu bukan teroris. Menurutnya, postingan temannya terkait bom merupakan candaan. Sementara itu, berbagai kelompok suporter Indonesia mendatangi anggota komisi 10 DPR. Mereka meminta DPR, mendorong bebasnya seorang suporter Indonesia, yang sampai saat ini masih ditahan di Malaysia. Suporter juga meminta DPR, menyusun regulasi untuk memperkuat peran suporter sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam sepak bola. Terkait insiden Malaysia, suporter menilai seharusnya tidak ada penahanan terhadap seorang suporter bernama Andre Setiawan oleh kepolisian Malaysia. Sikap PSSI juga disesalkan karena terkesan tak perduli kepada nasib suporter. #SuporterIndonesiaDikeroyok #IndonesiaVSMalaysia

Iwan menyebut saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Indonesia di Kedutaan Besar RI di Malaysia, Komisaris Besar Polisi Chaidir, dan KBRI soal kejadian pemukulan.

Baca juga: Sempat Ditahan Polisi Malaysia, 2 Suporter Indonesia Resmi Dibebaskan

PSSI juga sudah menerima laporan dan melakukan koordinasi mengenai tiga suporter yang ditahan dan diperiksa karena menyebar berita bohong terkait isu terorisme.

KBRI akan mengajukan permohonan akses konsuler untuk dapat menemui dan mendampingi ketiga orang tersebut.

Terhadap masalah ricuhnya suporter Malaysia vs Indonesia, saat ini proses hukum telah dijalankan di Kepolisian Malaysia dan PSSI mengaku akan terus memantau dan berkoordinasi agar proses hukum berjalan baik dan bisa dipertanggungjawabkan

Baca juga: Dua Suporter Sepak Bola Indonesia Dibebaskan dari Tahanan di Malaysia

Setelah itu, dua suporter sepak bola asal Indonesia, Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo dibebaskan dari tahanan Polisi Diraja Malaysia pada Minggu (24/11/2019).

Sedangkan, satu orang suporter Indonesia lain, yaitu Andreas Setiawan, masih menjalani masa penahanan sebelum dibawa ke pengadilan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, mereka ditahan di Kantor Polisi Cheras atas dugaan menyebar berita bohong terkait teror bom di media sosial pada pertandingan tim nasional sepak bola Indonesia melawan Malaysia dalam Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur pada Selasa (19/11/2019) silam.

Baca juga: 3 Respons Menpora Malaysia atas Video Pemukulan Suporter Indonesia

Kedua suporter asal Bali yang dibebaskan itu langsung dibawa ke KBRI oleh Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat dengan didampingi oleh pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal.

"Alhamdulillah pada sore ini kita berhasil membebaskan dua orang kawan kita dari tahanan Kantor Polisi Cheras," ujar Agung, dilansir dari Antara, Minggu malam.

"Ini merupakan tanggapan yang baik dari Malaysia yang merespon pemerintah Indonesia yang meminta membebaskan warga kita yang ditahan," kata Agung.

Baca juga: Saat Darius Sinathrya Murka Suporter Indonesia Dikeroyok di Malaysia

Menurut Agung, selama berada dalam penahanan, tiga suporter Indonesia dipastikan KBRI Kuala Lumpur dalam kondisi yang tetap baik.

KBRI Kuala Lumpur juga berupaya memastikan Andreas yang masih ditahan dalam keadaan baik. Andreas masih ditahan karena PDRM masih memerlukan informasi terkait proses penyelidikan.

"Kami akan terus memantau dan mengunjungi Mas Andreas agar mentalnya tetap terjaga karena keluarnya dua temannya akan mempengaruhi Mas Andreas," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com