Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Terus Berikan Pendampingan Terhadap Suporter yang Masih Ditahan di Malaysia

Kompas.com - 27/11/2019, 14:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada satu suporter Indonesia yang saat ini masih ditahan di Malaysia.

"Kita akan terus memberikan pendampingan kekonsuleran (terhadap suporter yang masih ditahan)," ujar Retno di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Dia melanjutkan, dua orang suporter yang saat ini telah dibebaskan dari penahanan juga tidak lepas dari upaya pendampingan Kemenlu.

"Dua yang dilepaskan itu tidak lepas dari upaya pendampingan," tambah Retno.

Baca juga: Dibebaskan dari Tahanan di Malaysia, Ini Cerita Dua Suporter Indonesia

Sebelumnya, persoalan suporter Indonesia di Malaysia bermula ketika suporter Indonesia ingin pulang ke penginapan masing-masing.

Usai memesan taksi online, mereka curiga karena mobil tak kunjung datang meski di aplikasi Google Maps sudah terlihat dekat.

Saat taksi online datang, para suporter dicegat untuk dibawa ke suatu tempat.

Suporter Indonesia yang melawan langsung dikeroyok seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial baru-baru ini.

Baca juga: Satu Suporter Indonesia Masih Ditahan di Malaysia karena Tunggu Uji Forensik

Oknum suporter Malaysia terlihat melakukan pemukulan membabi buta dan korban terus dipukuli meski sudah tersungkur ke tanah.

Dalam video juga terlihat aksi provokasi pendukung Malaysia saat pertandingan tengah berlangsung.

Suporter Malaysia melemparkan flare (suar) ke arah tribune away di mana terdapat pendukung Indonesia.

Terkait peristiwa pengeroyokan ini, Persatuan Sepak Bola seluruh Indonesia (PSSI) sudah membuat laporan.

Baca juga: Kesaksian Fuad Naji, Korban Pengeroyokan Suporter Malaysia

Hal tersebut seperti dilansir dari laman PSSI, Jumat (22/11/2019).

"Ada dua hal yang sedang kita lakukan. Pertama, terkait insiden yang terjadi saat pertandingan di stadion, seperti pelemparan petasan, kembang api, atau bom asap yang dilakukan suporter tuan rumah, ini sudah kami laporkan," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

Adapun terkait dugaan kekerasan di luar stadion, Ketum PSSI yang akrab dipanggil Iwan Bule ini menyebut hal itu sedang didalami.

Iwan menyebut saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Indonesia di Kedutaan Besar RI di Malaysia, Komisaris Besar Polisi Chaidir, dan KBRI soal kejadian pemukulan.

Baca juga: Sempat Ditahan Polisi Malaysia, 2 Suporter Indonesia Resmi Dibebaskan

PSSI juga sudah menerima laporan dan melakukan koordinasi mengenai tiga suporter yang ditahan dan diperiksa karena menyebar berita bohong terkait isu terorisme.

KBRI akan mengajukan permohonan akses konsuler untuk dapat menemui dan mendampingi ketiga orang tersebut.

Terhadap masalah ricuhnya suporter Malaysia vs Indonesia, saat ini proses hukum telah dijalankan di Kepolisian Malaysia dan PSSI mengaku akan terus memantau dan berkoordinasi agar proses hukum berjalan baik dan bisa dipertanggungjawabkan

Baca juga: Dua Suporter Sepak Bola Indonesia Dibebaskan dari Tahanan di Malaysia

Setelah itu, dua suporter sepak bola asal Indonesia, Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo dibebaskan dari tahanan Polisi Diraja Malaysia pada Minggu (24/11/2019).

Sedangkan, satu orang suporter Indonesia lain, yaitu Andreas Setiawan, masih menjalani masa penahanan sebelum dibawa ke pengadilan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, mereka ditahan di Kantor Polisi Cheras atas dugaan menyebar berita bohong terkait teror bom di media sosial pada pertandingan tim nasional sepak bola Indonesia melawan Malaysia dalam Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur pada Selasa (19/11/2019) silam.

Baca juga: 3 Respons Menpora Malaysia atas Video Pemukulan Suporter Indonesia

Kedua suporter asal Bali yang dibebaskan itu langsung dibawa ke KBRI oleh Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat dengan didampingi oleh pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal.

"Alhamdulillah pada sore ini kita berhasil membebaskan dua orang kawan kita dari tahanan Kantor Polisi Cheras," ujar Agung, dilansir dari Antara, Minggu malam.

"Ini merupakan tanggapan yang baik dari Malaysia yang merespon pemerintah Indonesia yang meminta membebaskan warga kita yang ditahan," kata Agung.

Baca juga: Saat Darius Sinathrya Murka Suporter Indonesia Dikeroyok di Malaysia

Menurut Agung, selama berada dalam penahanan, tiga suporter Indonesia dipastikan KBRI Kuala Lumpur dalam kondisi yang tetap baik.

KBRI Kuala Lumpur juga berupaya memastikan Andreas yang masih ditahan dalam keadaan baik. Andreas masih ditahan karena PDRM masih memerlukan informasi terkait proses penyelidikan.

"Kami akan terus memantau dan mengunjungi Mas Andreas agar mentalnya tetap terjaga karena keluarnya dua temannya akan mempengaruhi Mas Andreas," kata Agung.

Kompas TV Pasca-dibebaskan kepolisian Malaysia, warga negara Indonesia, Ian Prada Wibowo salah satu suporter timnas saat ini kondisinya sudah membaik, meskipun masih syok.<br /> <br /> Ian Prada Wibowo hingga kini terus berharap pemerintah Malaysia mau membebaskan sahabatnya Andre yang masih ditahan di Malaysia. Ian berkata jika sahabatnya itu bukan teroris. Menurutnya, postingan temannya terkait bom merupakan candaan. Sementara itu, berbagai kelompok suporter Indonesia mendatangi anggota komisi 10 DPR. Mereka meminta DPR, mendorong bebasnya seorang suporter Indonesia, yang sampai saat ini masih ditahan di Malaysia. Suporter juga meminta DPR, menyusun regulasi untuk memperkuat peran suporter sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam sepak bola. Terkait insiden Malaysia, suporter menilai seharusnya tidak ada penahanan terhadap seorang suporter bernama Andre Setiawan oleh kepolisian Malaysia. Sikap PSSI juga disesalkan karena terkesan tak perduli kepada nasib suporter. #SuporterIndonesiaDikeroyok #IndonesiaVSMalaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com