KOMPAS.com - Dua suporter sepak bola asal Indonesia, Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo dibebaskan dari tahanan Polisi Diraja Malaysia pada Minggu (24/11/2019).
Sedangkan, satu orang suporter Indonesia lain, yaitu Andreas Setiawan, masih menjalani masa penahanan sebelum dibawa ke pengadilan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, mereka ditahan di Kantor Polisi Cheras atas dugaan menyebar berita bohong terkait teror bom di media sosial pada pertandingan tim nasional sepak bola Indonesia melawan Malaysia dalam Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur pada Selasa (19/11/2019) silam.
Kedua suporter asal Bali yang dibebaskan itu langsung dibawa ke KBRI oleh Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat dengan didampingi oleh pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal.
"Alhamdulillah pada sore ini kita berhasil membebaskan dua orang kawan kita dari tahanan Kantor Polisi Cheras," ujar Agung, dilansir dari Antara, Minggu malam.
"Ini merupakan tanggapan yang baik dari Malaysia yang merespon pemerintah Indonesia yang meminta membebaskan warga kita yang ditahan," kata Agung.
Baca juga: Korban Pengeroyokan Suporter Malaysia Tuntut Syed Saddiq Tarik Ucapan
Menurut Agung, selama berada dalam penahanan, tiga suporter Indonesia dipastikan KBRI Kuala Lumpur dalam kondisi yang tetap baik.
KBRI Kuala Lumpur juga berupaya memastikan Andreas yang masih ditahan dalam keadaan baik. Andreas masih ditahan karena PDRM masih memerlukan informasi terkait proses penyelidikan.
"Kami akan terus memantau dan mengunjungi Mas Andreas agar mentalnya tetap terjaga karena keluarnya dua temannya akan mempengaruhi Mas Andreas," kata Agung.
Adapun, Andreas masih berada dalam penahanan karena situasi yang berbeda. Andreas diduga mengunggah konten hoaks terkait berita bohong soal teror bom di akun media sosialnya.
"Dua orang suporter dilepaskan karena mereka tidak posting di Facebook namun ada di dekat Mas Andreas," kata Agung.
Baca juga: RI Kirim Nota Protes ke Malaysia soal Penganiayaan terhadap Suporter Indonesia
KBRI Kuala Lumpur harus menghormati aturan hukum Malaysia karena mereka sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penahanan selama 14 hari semenjak penangkapan Selasa (19/11).
Kedatangan Rifki dan Iyan Prada disambut Aliansi Suporter Indonesia Malaysia di KBRI Kuala Lumpur.
Iyan Prada Wibowo menyampaikan terima kasih kepada orang tua, istri dan anak-anaknya karena berkat doa mereka akhirnya dirinya bisa dibebaskan.
"Kami terima kasih juga kepada KBRI, suporter Ultras Malaysia dan teman-teman Aliansi Suporter Indonesia Malaysia yang telah membantu kami selama di penjara," kata Iyan.
"Harapan kami teman kami yang satu agar segera dibebaskan karena kami adalah suporter bukan teroris," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.