Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Rizieq Tak Pernah Komunikasi dengan Kedutaan Indonesia di Saudi

Kompas.com - 26/11/2019, 15:00 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab tak pernah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi terkait dirinya yang dilarang meninggalkan negara itu.

Oleh karena itu, Moeldoko membantah bahwa pemerintah dikatakan lepas tangan soal nasib Rizieq.

"Bukan lepas tangan, saya sudah cek. Selama ini Pak Rizieq itu tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, sudah cek. Tadi Pak Mahfud (Mahfud MD) mengatakan seperti itu, enggak pernah koordinasi ke kedutaan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Pengacara: Jika Ada Masalah dengan Arab Saudi, Rizieq Shihab Seharusnya Dideportasi

Moeldoko justru mempertanyakan sikap Rizieq yang tiba-tiba justru bicara lewat video yang disebarkan di media sosial.

Terlebih lagi, dalam video itu Rizieq mengaku tak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh Pemerintah RI.

Mantan Panglima TNI ini kembali menegaskan tak ada pencekalan yang dilakukan Pemerintah RI terhadap Rizieq.

"Jadi jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak melakukan," kata dia.

Baca juga: PA 212 Harap Pencekalan Rizieq Shihab Dicabut

Moeldoko pun menyarankan Rizieq untuk berkoodinasi dengan Kedubes RI terkait pencekalannya oleh otoritas Arab Saudi. Ia memastikan bahwa Kedubes RI akan membantu setiap WNI di luar negeri.

"Saya pikir lebih bagus lagi membuka komunikasi dengan kedutaan, kan sudah menjadi tanggung jawab kedutaan menerima berbagai persoalan yang dihadapi oleh warganya di luar negeri, karena itu bagian dari tugas," katanya.

Terkait pernyataan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia yang menyebut masalah Rizieq saat ini sedang dinegosiasikan oleh otoritas tinggi kedua negara, Moeldoko mengaku tidak tahu soal itu.

Baca juga: Mahfud Mengaku Tak Terlibat Negosiasi dengan Saudi soal Rizieq

Ia sendiri menilai, seharusnya tak perlu ada yang dinegosiasikan karena Rizieq tak pernah berkoordinasi dengan perwakilan RI di Saudi.

"Saya tidak tahu secara teknis tentang negosiasi. Kalau menurut saya sih apa yang dinegosiasikan?" kata dia.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.

Baca juga: Kontroversi Sukmawati: Ijazah Palsu, Laporkan Rizieq, dan Dugaan Penodaan Agama

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Belakangan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi menyebut masalah Rizieq saat ini tengah dinegosiasikan oleh otoritas tinggi Saudi dan Indonesia.

Hal itu disampaikan Esam kepada wartawan seusai bertemu Mahfud MD, Senin kemarin.

Kompas TV Polda Metro Jaya masih akan menelusuri izin kegiatan Reuni 212 yang akan dilangsungkan 2 Desember mendatang di kawasan Monas, Jakarta. Saat ditanya soal izin yang dipakai adalah kegiatan Maulid Nabi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut hal itu biasa dan pasti akan diamankan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengamanan terhadap kegiatan Reuni 212 di Monas akan dilakukan. Terkait jumlah peserta yang akan hadir Yusri menyebut masih akan memeriksa berkas izin yang telah masuk dan mengoordinasikannya kepada pihak-pihak terkait. Sebelumnya Persaudaraan Alumni 212 mengklaim telah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan utuk mengadakan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat. Menurut rencana Reuni PA 212 akan digelar pada tanggal 2 Desember 2019 mendatang. Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak menyebutkan reuni tahun 2019 ini akan berupa acara berdoa bagi bangsa dan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. #Reuni212 #Monas #PoldaMetroJaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com