Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Saudi: Masalah Rizieq Sedang Dinegosiasikan Otoritas Kedua Negara

Kompas.com - 25/11/2019, 16:53 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi menyebut masalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilarang keluar dari Saudi kini tengah dinegosiasikan antara otoritas Pemerintah Indonesia dan Saudi.

"Masalah ini sebenarnya sedang dinegosiasikan oleh otoritas kedua negara dan kami berharap ini segera bisa diselesaikan," kata Esam di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Esam bicara kepada wartawan usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD. Namun, ia mengaku tak membahas soal Rizieq dengan Mahfud. Pertemuan antara dirinya dan Mahfud lebih banyak membahas kerja sama kedua negara.

Baca juga: Terjawab, Lembaran di Tangan Rizieq Shihab Bukan Surat Cekal, tapi...

Ia juga tidak mau menjawab saat ditanya apakah benar larangan Rizieq keluar dari Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sebab, ia kembali menegaskan bahwa masalah ini tengah dinegosiasikan kedua negara.

"Saya tidak bisa bicara apapun karena ini sedang dinegosiasikan secara mendalam oleh kedua otoritas, antara Arab Saudi dan Indonesia," kata dia.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (25/11/2019).KOMPAS.com/Ihsanuddin Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Namun, menurut Mahfud, surat itu bukan lah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: PA 212 Harap Pencekalan Rizieq Shihab Dicabut

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.

Pengacara Rizieq, Sugito, juga mengakui bahwa surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.

Meski demikian, Sugito tetap menduga kuat pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Rizieq keluar atas permintaan pemerintah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com