JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku belum menerima foto surat pencekalan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
"Belum, belum (foto surat pencekalan Rizieq Shihab)," kata Mahfud setelah mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Satu Pelaku Peledakan Bom di Polrestabes Medan Masih dalam Pengejaran
Sebelumnya, Pengacara pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan foto surat pencekalan atas kliennya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Sudahlah, tetapi informal saja. Kebetulan kalau (untuk) Pak Mahfud dokumen yang kami rilis itu pun kami kirim. Saya sering komunikasi dengan Pak Mahfud sebab beliau dosen saya," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/11/2019).
Karena itu, dia mengaku siap jika diminta bersama-sama pemerintah melakukan penelusuran atas asal-usul surat yang dikeluarkan oleh intelijen Arab Saudi itu.
"Tidak masalah, kami siap sebab ada argumentasi," ucap dia.
Baca juga: Mahfud MD Sebut 4 Fokus Kemenko Polhukam, dari Korupsi, HAM, hingga Deradikalisasi
Meski demikian, Sugito pesimistis pemerintah serius mencari solusi terkait permasalahan kliennya.
Menurut dia, surat pencekalan yang sudah dia kirimkan itu bisa menjadi petunjuk bagi pemerintah.
"Saya makanya agak malas sebab pemerintah ini seperti mencari titik lemahnya saja tetapi tidak mencari solusi. Mestinya surat yang ada diproses dulu (ditelusuri), bukan malah ada pernyataan seolah-olah suratnya tidak ada," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.