Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Stafsus Milenial: Kerja Tak "Full Time", Gaji Besar, hingga Dianggap Gimik

Kompas.com - 25/11/2019, 07:14 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan 13 staf khusus yang akan membantunya dalam bekerja. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan kalangan milenial.

Ada sejumlah polemik di balik penunjukkan staf khusus ini, mulai dari tidak adanya kewajiban mereka bekerja secara penuh, gaji yang besar, hingga upaya pencitraan yang dilakukan oleh Jokowi.

Presiden sejak awal menyatakan, para staf khusus barunya tak harus berkantor di Istana Presiden setiap hari.

Sebab, sebagian dari mereka merupakan pengusaha muda yang memimpin perusahaan masing-masing.

Ada pula yang kini berniat melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Daftar 13 Staf Khusus Presiden, dari Milenial, Politisi hingga Aktivis

Meski demikian, Jokowi yakin, para staf khusus baru yang ditunjuknya itu dapat menjadi teman diskusi yang memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif.

"Tidak full time, (karena) beliau-beliau sudah memiliki kegiatan dan pekerjaan," kata Jokowi usai memperkenalkan tujuh staf khusus milenialnya ke publik di Istana Merdeka, Kamis (21/11/2019).

Gaji besar

Adapun ketujuh staf khusus baru itu adalah Angkie Yudistia (pendiri Thisable Enterprise), Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford), dan Aminuddin Ma'ruf (manta Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).

Selain itu, Putri Indahsari Tanjung (CEO dan Founder Creativepreneur), Adamas Belva Syah Devara (Pendiri Ruang Guru), Ayu Kartika Dewi (Perumus Gerakan Sabang Merauke), dan Andi Taufan Garuda Putra (pendiri Lembaga Keuangan Amartha).

Meski tak bekerja penuh di Istana, mereka akan tetap mendapatkan gaji sebesar Rp 51 juta per bulan.

Aturan soal gaji itu tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

Baca juga: Tak Kerja Full Time, Staf Khusus Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta

Gaji tersebut sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kerja, dan tunjangan pajak penghasilan.

"Ya, kan mereka bekerja 1x24 jam," kata Juru Bicara Presiden yang juga Staf Khusus bidang Komunikasi Fadjroel Rachman, saat ditanya soal besarnya gaji stafsus presiden, Sabtu (23/11/2019).

Menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun, keberadaan stafsus tersebut hanya akan membebani anggaran negara yang lebih besar. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com