Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nilai Pilkada Asimetris Boleh, asalkan Transparan

Kompas.com - 21/11/2019, 19:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, sistem pilkada asimetris bisa diterapkan asalkan tetap berpedoman kepada asas transparansi.

Selain itu, sistem asimetris juga perlu pencatatan administrasi yang baik.

"Boleh dilakukan (sistem asimetris), dengan catatan semua pencatatan (administrasi) baik dan transparan, " ujar Bagja ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Sistem asimetris ini, kata Bagja, berarti mengakomodasi kearifan lokal dalam pemilihan kepala daerah.

Salah satunya, sistem noken di Papua yang tidak menggunakan kotak suara.

Baca juga: Pilkada Asimetris, Tiga Daerah Ini Sudah Tentukan Kepala Daerah dengan Cara Beda

Dalam sistem noken, jumlah suara pemilih untuk kandidat kepala daerah dihitung berdasarkan jumlah individu yang berbaris di depan noken (tas tradisional Papua).

Menurut Bagja, pilkada dengan noken ini harus tetap terdokumentasikan dengan baik.

"Misalnya, KTP elektronik untuk pemilih memang ada, bukan KTP elektronik orang lain. Kemudian data pemilih juga ada dan benar, bukan data siluman," ucapnya.

Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan bahwa sistem pilkada asimetris tetap memiliki dasar hukum.

"Undang-Undang Dasar (1945) membolehkan. Maka ke depannya baik sistem pilkada simetris maupun pilkada asimetris tetap bisa diterapkan. Keduanya diakui undang-undang, " ujar Bagja.

Baca juga: Pilkada di Indonesia Sudah Asimetris, Kemendagri Sarankan Ada Evaluasi

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan, pada dasarnya pilkada langsung atau tidak langsung sama-sama konstitusional.

Tak ada satu bentuk pemilihan kepala daerah dianggap konstitusional, sementara yang lain tidak.

"Kalau kita bicara pilkada, langsung atau tidak langsung, secara UUD 1945 itu memungkinkan ya," ujar Denny saat dijumpai di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis.

"Sebab, bahasa pada UUD-nya kan, dipilh secara demokratis," kata dia.

Artinya, konstitusi hanya menjelaskan prinsip umum, sementara bentuk teknisnya adalah politik hukum pembuat undang-undang.

Baca juga: Ridwan Kamil Tak Setuju Pilkada Dipilih DPRD

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com