Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Pilkada Tak Langsung, KPU Akan Patuhi Bunyi Undang-undang

Kompas.com - 20/11/2019, 05:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya tidak bisa ikut campur dalam wacana pilkada langsung dan tidak langsung yang bergulir setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan evaluasi pilkada.

Dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, kata Wahyu, KPU hanya melaksanakan bunyi undang-undang.

"KPU kan dalam hal ini kan sebagai pelaksana undang-undang, ya KPU tentu dalam posisi siap melaksanakan undang-undang," katanya kepada Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Komisi II Ingin UU Pilkada Selesai Direvisi Sebelum 2022

Wahyu mengatakan, undang-undang pilkada yang ada saat ini memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan pilkada secara langsung.

Oleh karenanya, dipastikan pilkada 2020 tetap menggunakan pemilihan langsung.

Namun demikian, jika kelak undang-undang tersebut direvisi dan mekanisme pilkada diubah, KPU akan tetap patuh pada bunyi peraturan perundangan.

"Perkara nanti ada perubahan UU tentu KPU juga dalam posisi siap melaksanakan," ujar Wahyu.

Baca juga: Soal Pilkada Langsung atau Tidak, KPU Ingin Ada Kajian Mendalam

Wahyu menambahkan, pihaknya sependapat dengan Mendagri bahwa mekanisme pilkada harus dievaluasi.

Jika kelak pihaknya diminta pandangan mengenai pelaksanaan pilkada, Wahyu mengaku siap. Tetapi, KPU tidak akan sampai mencampuri urusan pembuatan peraturan perundang-undangan.

"KPU melakukan evaluasi sebatas kewenangan KPU yaitu bagaimana tata laksana pilkada itu menjadi lebih efektif dan efisien," kata Wahyu.

Baca juga: Evaluasi Pilkada, Komisi II DPR: Terbuka Opsi Gubernur Dipilih DPRD

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap adanya kajian indeks kedewasaan demokrasi di tiap-tiap daerah terkait Pilkada langsung.

Tito mengatakan, hasil kajian indeks kedewasaan demokrasi itu akan menjadi opsi mekanisme pilkada dilakukan secara asimetris.

"Salah satunya sistem asimetris sistem yang tadi disampaikan. Kalau asimetris berarti kita harus membuat indeks democratic maturity yaitu kedewasaan demokrasi tiap daerah," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Komisi II Dorong Pilkada Tetap Digelar Serentak dan Langsung

Tito menjelaskan, apabila daerah yang memiliki kedewasaan demokrasi yang cukup tinggi, pilkada langsung bisa diterapkan.

Sebab, masyarakat di daerah tersebut diasumsikan baka memahami dan mampu mengkritisi visi dan misi calon kepala daerah.

"Seperti di kota-kota besar. Di mana masyarakatnya kalau ada kepala daerah datang menjelaskan tentang kampanye, program didengar, dimaknai, diserap, setelah itu bisa tahu plus minus dan bisa mengkritik," ujar dia.

Kompas TV Dengan dikawal ratusan orang, mantan narapidana kasus korupsi APBD tahun 2009, Jimmy Rimba Togi, berjalan menuju Kantor DPD Partai Golkar untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Manado, Sulawesi Utara.<br /> <br /> Penyerahan berkas pencalonan dirinya langsung di terima pihak DPD Golkar Sulawesi Utara setelah lolos dalam penjaringan bakal calon Walikota Manado yang di lakukan partai Golkar.<br /> <br /> Jimmy Rimba Togi mengklaim, survey yang telah dilakukan terhadap dirinya menyatakan elektabilitasnya yang masih tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com