Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemateri Bimbingan Pranikah Harus Miliki Sertifikat

Kompas.com - 19/11/2019, 21:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pembimbing atau fasilitator yang melakukan bimbingan pranikah harus memiliki sertifikat khusus.

"Jadi fasilitator yang berhak melakukan bimbingan perkawinan untuk calon pengantin itu (harus) sudah punya sertifikat," kata anggota Tim Pedoman Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Kementerian Agama (Binwin Catin Kemenag) Alissa Wahid setelah bertemu dengan Menteri Koordiantor Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Para pembimbing tersebut akan menjalani pelatihan terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugasnya membimbing pasangan calon pengantin.

Baca juga: Kemenko PMK Sebut Bimbingan Pranikah Bukan Hal Baru

Saat ini, pelatihan untuk para pembimbing sudah digelar di Kantor Urusan Agama (KUA), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, maupun Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).

"Ini untuk menghindari jangan sampai kemudian yang disampaikan adalah hal hal berlawanan dengan niat negara," kata dia.

Mereka yang memberi pembekalan juga berasal dari kalangan organisasi keagamaam, puskesmas, dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan akademisi.

"Jadi sekarang ini prosesnya justru fasilitatornya yang (harus) dapat sertifikat," kata dia.

Adapun bimbingan pranikah tersebut dimaksudkan Kemenko PMK agar calon pengantin mendapatkan pengetahuan yang baik seputar pernikahan sebelum melaksanakannya.

Baca juga: Kemenko PMK Selaraskan dan Sempurnakan Materi Bimbingan Pranikah

Selain itu, pihak Kemenko PMK berharap pernikahan dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul pada masa depan.

"Jadi cegah stunting, ya calon pengantin. Cegah kemiskinan, dimulai dari yang calon pengantin karena kalau yang sudah menikah itu nanti programnya akan lebih spread out, lebih susah untuk diukurnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com