Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Catat 31 Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Sepanjang 2019

Kompas.com - 17/11/2019, 16:38 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator peneliti Imparsial Ardimanto Adiputra mengatakan, pihaknya mencatat sekitar 31 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) terjadi di 15 provinsi Indonesia dari awal hingga menjelang akhir 2019 ini.

Temuan ini merupakan hasil monitoring Imparsial lewat berbagai pemberitaan di media massa.

Hal itu disampaikan oleh Ardi dalam konferensi pers peringatan Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada Sabtu (16/11/2019).

"Dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini terdapat 31 kasus intoleransi atau pelanggaran terhadap kebebasaan beragama dan berkeyakinan yang menyebar di 15 provinsi di Indonesia," kata Ardi dalam paparannya di kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Baca juga: PR untuk Pemerintah dan Parlemen Terpilih, Jaminan Kebebasan Beragama

Rinciannya, 12 kasus pelanggaran KBB berupa pelarangan atau pembubaran terhadap ritual/pengajian/ceramah/pelaksanaan ibadah agama atau kepercayaan tertentu.

Sebanyak 11 kasus berupa pelarangan pendirian tempat ibadah, 3 kasus berupa perusakan tempat ibadah, 2 kasus pelarangan terhadap perayaan Cap Go Meh, 1 kasus berupa pengaturan tata cara berpakaian sesuai agama tertentu oleh pemerintah.

Kemudian, 1 kasus berupa imbauan pemerintah terkait aliran keagamaan tertentu dan 1 kasus berupa penolakan untuk bertetangga terhadap yang tidak seagama.

"Nah melihat dari 31 kasus ini, memang dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil yang mengorganisasi masyarakat sekitar, ini cenderung diorganisasi oleh kelompok yang selama ini melakukan tindakan intoleran di Indonesia," kata dia.

Meski demikian, Ardi juga menyatakan ada pula keterlibatan aparat atau pemerintah sendiri dari 31 kasus itu.

"Aparat negara atau pemerintah masih menyumbang pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan keyakinan. Padahal, seharusnya mereka menjadi pihak yang melindungi hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata dia.

Di sisi lain, Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri mengatakan dari temuan itu, intoleransi masih menjadi tantangan terkini yang terjadi secara berulang di Indonesia.

"Ini persoalan yang sebenarnya muncul dari awal era 2000-an yang setiap tahun mengalami keberulangan, misalnya kasus tentang penutupan tempat ibadah kelompok minoritas, pelarangan pembubaran kegiatan keagamaan tertentu, ini kan kasus-kasus yang setiap tahun sering terjadi, terus berulang di berbagai tempat," kata Ghufron.

Menurut Ghufron, setidaknya ada dua persoalan yang menyebabkan praktik intoleransi masih berlangsung di Indonesia. Pertama, aturan hukum atau kebijakan lain yang saling bertentangan.

Baca juga: Kontras: 549 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama Era Jokowi-JK

Ghufron menuturkan, ada aturan yang menjamin hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan. Di sisi lain ada aturan dan kebijakan bisa mengancam kebebasan beragama atau berkayakinan, tetapi tetap dipertahankan.

"Selain ada problem hukum yang disharmoni, regulasi semacam ini juga digunakan sebagai instrumen untuk melegitimasi tindakan melakukan praktik intoleransi," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com