Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: 549 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama Era Jokowi-JK

Kompas.com - 21/10/2019, 16:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, terdapat 549 peristiwa pelanggaran atas kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah selama lima tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla periode 2014-2019.

Kepala Riset Penelitian Kontras Rivanlee Anandar mengatakan, tingginya angka tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintahan periode kedua Jokowi bersama Kiai Haji Ma'ruf Amin.

"Catatan Kontras selama lima tahun (2014-2019), terdapat 549 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah. Ini pekerjaan rumah untuk memperbaiki kondisi tersebut," kata Rivanlee di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Baca juga: PR untuk Pemerintah dan Parlemen Terpilih, Jaminan Kebebasan Beragama

Kontras mencatat lebih spesifik, pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah ini berbentuk, persekusi, penganiayaan, kekerasan atau intimidasi oleh kelompok mayoritas tertentu terhadap kelompok agama minoritas tertentu.

Fakta mengejutkan tampak pada catatan Kontras selanjutnya. Pelanggaran-pelanggaran itu disebut banyak pula yang dilakukan oleh masyarakat sipil, yakni sebanyak 163 kasus.

"Ini cukup berbahaya karena sipil bergerak jadi pelaku. Mereka bergerak tanpa membawa bendera organisasi dan melakukan tindak pelanggaran terhadap kelompok minoritas seperti intimidasi, penyerangan, penghalangan, dan beribadah," kata dia.

Aktor terbanyak setelahnya yang melakukan pelanggaran adalah pemerintah, organisasi masyarakat (ormas), dan polisi.

Rivanlee menambahkan, pelanggaran tersebut disebabkan oleh masih ada kekosongan di ruang hukum yang menjamin kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah.

Baca juga: Setara Institute: 2018, 202 Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Terjadi

"Penyebab masalah kebebasan beragama ini sedang berlangsung, karena adanya produk hukum yang belum menjamin kebebasan," kata dia.

Meskipun dalam UUD 1945 sudah ditegaskan bahwa setiap orang berhak dalam kebebasan beragama, tetapi masih ada perundangan turunannya yang berlainan.

Misalnya peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri bersama Jaksa Agung dalam SKB Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2008 soal Jamaah Ahamdiyah Indonesia, RKUHP yang mengancam kebebasan beragama, peraturan daerah yang diskriminatif, serta beberapa peraturan lainnya. 

 

Kompas TV Presiden telah memerintahkan pihak kepolisian untuk menindak tegas tindakan intoleran yang ada di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com