Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Prabowo soal Perlindungan Minoritas dan Kebebasan Beragama

Kompas.com - 15/01/2019, 18:08 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pidato kebangsaan bertajuk 'Indonesia Menang' di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019) malam, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memaparkan janji-janji politiknya terkait Pilpres 2019.

Pemenuhan hak sipil politik warga menjadi salah satu isu yang ia singgung dalam pidatonya tersebut. Ada sejumlah janji yang ia ungkapkan, antara lain penhentian ancaman persekusi, perlindungan kelompok minoritas dan kebebasan beragama.

Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan menghentikan ancaman persekusi terhadap individu maupun organisasi jika terpilih pada Pilpres 2019 mendatang.

Baca juga: Kritik Pidato Prabowo, Timses Jokowi Anggap Banyak Data Tak Terkonfirmasi

Prabowo menjamin hak untuk menyatakan pendapat bagi seluruh warga negara meski pendapatnya itu berseberangan dengan pemerintah.

"Kami akan hentikan ancaman persekusi terhadap individu, organisasi, yang bisa saja berseberangan pendapat dengan pemerintah," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, bagi dirinya dan calon wakil presiden Sandiaga Uno, kritik merupakan alat untuk mengawasi jalannya sebuah pemerintahan agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Oleh sebab itu, jika memerintah, pasangan Prabowo-Sandiaga akan menerima kritik sebagai upaya untuk mengamankan jalannya pemerintahan agar tidak salah jalan.

"Kami akan menerima kritik sebagai upaya mengendalikan diri agar tidak salah jalan. Bagi kami kritik adalah justru mengamankan jalannya pemerintahan karena bagi kami pemerintah RI harus melayani kepentingan rakyat. Tidak boleh pemerintah mengakali rakyatnya sendiri," kata Prabowo.

Penegakan hukum, keadilan dan demokrasi menjadi salah satu dari lima fokus program kerja nasional yang tercantum dalam dokumen visi misi pasangan Prabowo-Sandiaga.

Dalam program tersebut, Prabowo-Sandiaga berjanji akan menjamin semua hak yang diatur dalam Undang-Undang Dasar dipenuhi, terutama kemerdekaan berserikat, menyatakan pendapat dan kebebasan pers.

"Kami sumpahnya adalah aman untuk semua, adil untuk semua, makmur untuk semua," tutur Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Selain soal penghentian ancaman persekusi, Prabowo juga berjanji akan melindungi seluruh kelompok minoritas dari berbagai ancaman.

"Tidak mungkin saya akan mau untuk mengancam atau tidak melindungi minoritas-minoritas lain," kata Prabowo.

"Jadi jangan coba-coba stigmatisasi satu kaum atau kelompok, saudara-saudara," tuturnya.

Menurut Prabowo, sikap atau kesadaran atas toleransinya itu sudah terasah sejak aktif menjadi prajurit TNI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com