Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PR untuk Pemerintah dan Parlemen Terpilih, Jaminan Kebebasan Beragama

Kompas.com - 16/04/2019, 07:46 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International meminta pemerintah dan parlemen yang terpilih pada Pemilu 2019 untuk memprioritaskan penyelesaian dan mencegah terjadinya kasus-kasus kebebasan berpikir, berkeyakinan, beragama, dan berkepercayaan dari kelompok minoritas di Indonesia.

Peneliti Amnesty International, Papang Hidayat, mengatakan, kelompok penganut keyakinan minoritas di Indonesia masih mengalami diskriminasi sistemik karena undang-undang dan peraturan yang ada.

"Para penganut kepercayaan menoritas juga kerap mengalami serangan fisik dan penutupan tempat-tempat ibadah mereka secara paksa oleh kelompok kekerasan yang bertindak atas nama agama. Ada pun negara hanya memberi sedikit perlindungan," ujar Papang di Kantor Amnesty International dalam konferensi pers "Prioritas HAM: 9 Agenda untuk Pemerintah dan Parlemen Terpilih", Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Setara Institute: 2018, 202 Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Terjadi

Selain itu, yang perlu diselesaikan oleh pemerintah terpilih adalah penerapan ketentuan soal penistaan agama di Indonesia yang dinilai berkontribusi pada suasana intoleransi dan memiliki konsekuensi sosial negatif bagi komunitas agama minoritas.

Papang menyebutkan, kelompok-kelompok minoritas agama di Indonesia sering menghadapi pelecehan, intimidasi, dan serangan.

Dalam beberapa insiden, para korban pelecehan, intimidasi, dan serangan tersebut harus mengungsi ke tempat penampungan sementara dan tidak diizinkan kembali ke rumah mereka selama bertahun-tahun kecuali pindah ke agama mayoritas.

Baca juga: Janji Prabowo soal Perlindungan Minoritas dan Kebebasan Beragama

"Setidaknya 100 anggota komunitas Syiah yang diusir paksa dari Sampang, Madura, telah berada di tempat penampungan sementara di Sidoarjo, Jawa Timur, sejak Agustus 2012 setelah desa mereka diserang oleh kelompok anti-Syiah," kata Papang.

Papang mengatakan, Amnesty International telah lama mencatat adanya penutupan dan pengambilalihan tempat ibadah oleh otoritas setempat.

Bahkan, dalam beberapa kasus, ditemukan adanya fakta bahwa pemerintah daerah menolak untuk membuka kembali atau menerbitkan kembali izin bangunan mereka meskipun keputusan pengadilan telah menguatkan posisi hukum jemaat yang terkena dampak.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Visi Misi Capres-Cawapres Bidang HAM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com