Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Catat 31 Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Sepanjang 2019

Kompas.com - 17/11/2019, 16:38 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator peneliti Imparsial Ardimanto Adiputra mengatakan, pihaknya mencatat sekitar 31 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) terjadi di 15 provinsi Indonesia dari awal hingga menjelang akhir 2019 ini.

Temuan ini merupakan hasil monitoring Imparsial lewat berbagai pemberitaan di media massa.

Hal itu disampaikan oleh Ardi dalam konferensi pers peringatan Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada Sabtu (16/11/2019).

"Dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini terdapat 31 kasus intoleransi atau pelanggaran terhadap kebebasaan beragama dan berkeyakinan yang menyebar di 15 provinsi di Indonesia," kata Ardi dalam paparannya di kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Baca juga: PR untuk Pemerintah dan Parlemen Terpilih, Jaminan Kebebasan Beragama

Rinciannya, 12 kasus pelanggaran KBB berupa pelarangan atau pembubaran terhadap ritual/pengajian/ceramah/pelaksanaan ibadah agama atau kepercayaan tertentu.

Sebanyak 11 kasus berupa pelarangan pendirian tempat ibadah, 3 kasus berupa perusakan tempat ibadah, 2 kasus pelarangan terhadap perayaan Cap Go Meh, 1 kasus berupa pengaturan tata cara berpakaian sesuai agama tertentu oleh pemerintah.

Kemudian, 1 kasus berupa imbauan pemerintah terkait aliran keagamaan tertentu dan 1 kasus berupa penolakan untuk bertetangga terhadap yang tidak seagama.

"Nah melihat dari 31 kasus ini, memang dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil yang mengorganisasi masyarakat sekitar, ini cenderung diorganisasi oleh kelompok yang selama ini melakukan tindakan intoleran di Indonesia," kata dia.

Meski demikian, Ardi juga menyatakan ada pula keterlibatan aparat atau pemerintah sendiri dari 31 kasus itu.

"Aparat negara atau pemerintah masih menyumbang pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan keyakinan. Padahal, seharusnya mereka menjadi pihak yang melindungi hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata dia.

Di sisi lain, Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri mengatakan dari temuan itu, intoleransi masih menjadi tantangan terkini yang terjadi secara berulang di Indonesia.

"Ini persoalan yang sebenarnya muncul dari awal era 2000-an yang setiap tahun mengalami keberulangan, misalnya kasus tentang penutupan tempat ibadah kelompok minoritas, pelarangan pembubaran kegiatan keagamaan tertentu, ini kan kasus-kasus yang setiap tahun sering terjadi, terus berulang di berbagai tempat," kata Ghufron.

Menurut Ghufron, setidaknya ada dua persoalan yang menyebabkan praktik intoleransi masih berlangsung di Indonesia. Pertama, aturan hukum atau kebijakan lain yang saling bertentangan.

Baca juga: Kontras: 549 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama Era Jokowi-JK

Ghufron menuturkan, ada aturan yang menjamin hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan. Di sisi lain ada aturan dan kebijakan bisa mengancam kebebasan beragama atau berkayakinan, tetapi tetap dipertahankan.

"Selain ada problem hukum yang disharmoni, regulasi semacam ini juga digunakan sebagai instrumen untuk melegitimasi tindakan melakukan praktik intoleransi," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com