Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Soesatyo: Pemilihan Ketum Aklamasi Pernah Memecah Golkar

Kompas.com - 14/11/2019, 17:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo menyebut, pemilihan ketua umum partai secara aklamasi bisa mememecah belah partai.

Dalam tubuh Golkar, menurut dia, mekanisme aklamasi ini pernah membagi partai menjadi dua kubu.

"Tapi yang pasti kita punya pengalaman pahit, pemaksaan aklamasi itu membuat kita pecah dan kita pernah pecah ada (kubu) Ancol dan (kubu) Bali. (Kubu) Bali itu kan pemaksaan aklamasi yang melahirkan (kubu) Ancol," kata Bambang saat ditemui di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Airlangga Hartarto: Saya dan Pak Bambang Soesatyo Ada Kesepakatan...

Bambang mengatakan, sejarah tersebut seharusnya menjadi renungan bagi internal Golkar dan tidak kembali diulangi.

"Pelajaran pahit ini harus jadi renungan bagi kita semua bahwa demokrasi yang ada di Golkar jangan dibunuh, biarkan dia berkembang," ujar dia. 

Bambang juga menyampaikan, jika seorang calon ketua umum yakin punya basis suara yang besar, seharusnya ia tidak punya ketakutan sehingga harus merancang mekanisme aklamasi.

"Kalau yakin didukung mayoritas pemilik suara, kenapa mesti takut kemudian merancang untuk aklamasi. Pasti demokrasi dan menang itu akan tercapai melalui pertarungan di munas (musyawarah nasional)," kata dia. 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto melempar sinyal bahwa pemilihan ketua umum Golkar yang baru akan dilakukan secara aklamasi.

Menurut Airlangga, mekanisme aklamasi pun bagian dari demokrasi.

"Aklamasi itu bagian dari demokrasi juga," kata Airlangga saat ditemui di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo Hadiri Rapimnas Golkar

Adapun pemilihan ketua umum Partai Golkar akan digelar melalui musyawarah nasional lima tahunan.

Rencananya, musyawarah itu akan digelar awal Desember 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com