"Nilai (kekayaan tinggi) itu mungkin meningkat (jumlah dan nilai aset) ya, karena berjalannya waktu. Terima kasih Pak," ujar Artha mengakhiri jawaban.
Baca juga: KY Evaluasi Vonis Hakim dalam Putusan Sofyan Basir
Diketahui, KY masih menyelesaikan proses seleksi terhadap 13 orang calon Hakim Agung 2019.
Dikutip dari Tribunnews.com, Salah satu yang menjadi sorotan publik yakni hakim Artha Theresia Silalahi.
Hal yang diperbincangkan, yakni mengenai harta Artha yang mencapai puluhan miliar.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang terbaru, Artha melaporkan kekayaan kepada KPK pada 26 Februari 2018.
Saat itu, dia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang.
Hartanya yang dilaporkan tercatat senilai Rp 43.249.703.008. Nilai Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergeraknya, Artha memiliki sekitar 35 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah seperti di Depok, Bogor, Jakarta Selatan, Bekasi dan Bojonegoro.
Baca juga: Hakim MA Dinyatakan Langgar Etik, KPK Susun Strategi Baru di Kasus BLBI
Bahkan, dia pun melaporkan mempunyai rumah di Glenferrie Road Hawthorn Victoria, Melbourne, Australia.
Artha juga melaporkan memiliki 8 mobil berbagai jenis, yakni Toyota Kijang Innova tahun 2009, Mercedes Benz E300 tahun 2010, Mitsubishi Pajero 2011, Toyota Crown tahun 2002, Toyota Alphard tahun 2011, Toyota Xtrail tahun 2015, Honda BRV tahun 2017, dan Mazda CX5 tahun 2015.
Selain itu, Artha pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp348.750.000 dan surat berharga senilai Rp612.844.000?, serta kas senilai Rp15.498.468.008.
Sehingga, total keseluruhan harta Artha Theresia senilai Rp43.249.703.008.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.