Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Kemenag Sebut Sepupu Romahurmuziy Terima Rp 21 Juta

Kompas.com - 13/11/2019, 18:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepupu mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, Abdul Wahab, disebut menerima uang sebesar Rp 21 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Hal itu diungkapkan staf Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik Mohamad Hasan saat bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Romahurmuziy.

"Awalnya waktu perkenalan, Pak Muafaq meminta ini (Abdul Wahab) calon anggota DPRD, mohon doa restunya," kata Hasan dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Staf Humas Kanwil Kemenag Jatim Diperintahkan Bayari Hotel Romahurmuziy

Hasan melanjutkan, permintaan doa restu tersebut berlanjut pada penyaluran uang dari Muafaq ke Wahab melalui Hasan.

Hasan menyebut, uang itu dikirim secara bertahap dalam rentang waktu Februari 2019 hingga Maret 2019.

"Waktu itu bulan Februari sampai Maret 2019. Ada yang 900 (ribu), ada 1 juta, ada yang 500 (ribu), ada yang 3 juta," ujar Hasan.

Hasan pun mengakui bahwa ia pernah diperintah oleh Muafaq untuk meminjamkan uang sebesar Rp 1 juta kepada Wahab.

"Pak Muafaq minta ke saya 'mas tolong saya dipinjami dulu uang satu juta, tolong serahkan ke Pak Wahab' itu saja," kata Hasan lagi.

Diberitakan, Romahurmuziy didakwa menerima suap Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Menurut jaksa, pemberian uang itu ditujukan agar Romy secara langsung dan tidak langsung memengaruhi proses seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur agar Muafaq Wirahadi terpilih sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Setelah Muafaq terpilih sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik, Romy mengarahkan Muafaq untuk membantu Abdul Wahab dalam kampanye sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik.

Baca juga: Romahurmuziy Bantah Dibayari Hotel oleh Pejabat Kanwil Kemenag

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi terbukti bersalah menyuap Romy. Ia sudah divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim.

Adapun Romy juga didakwa bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp 325 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Berdasarkan dakwaan, pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com