JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin mengakui penyerahan uang senilai Rp 255 juta secara bertahap ke mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy.
Hal itu ia ungkapkan saat bersaksi untuk Romy, terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan Kemenag Jawa Timur.
"Sekitar Desember (2018) atau Januari (2019), ke rumah beliau di Condet. Kebetulan pas ada acara ke Jakarta dan ada niatan silaturahim," kata Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Hakim Tipikor Tegaskan KPK Berwenang Tangani Perkara Romahurmuziy
Dalam pertemuan itu, Haris mengungkapkan upayanya mengikuti proses seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Ia juga mengaku berkeluh kesah ke Romy lantaran ada aturan soal sanksi disiplin yang berisiko menghalangi keikutsertaannya.
Sebab, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin kepegawaian.
Kemudian, Haris juga mengaku ada upaya pihak tertentu untuk menghalangi dirinya mengikuti proses seleksi. Namun dalam persidangan, Haris tak menjelaskan siapa pihak tertentu tersebut.
"Ya respons beliau sampaikan, ya sudah dijalani saja dulu, berdoa," kata Haris.
Dalam pertemuan itu, Haris mengaku menyerahkan uang Rp 5 juta untuk Romy dalam amplop. Uang itu ia letakkan di meja.
Sebulan kemudian, lanjut Haris, ia kembali berkunjung ke rumah Romy. Kali ini, Haris membawa uang Rp 250 juta dalam tas hitam.
"Dalam rupiah, pecahan Rp 100 ribu," katanya.
Baca juga: Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Romahurmuziy
"Saya sampaikan ucapan terima kasih saya lolos administrasi dan diumumkan artinya dari sisi administrasi lega lah. Tentu berharap juga kalau bisa jadi Kakanwil mohon bantuannya," kata dia.
Meski demikian, Haris mengaku tak tahu secara spesifik bagaimana upaya Romy mengurus proses seleksi administrasi itu.
Dalam kasus ini, Romy didakwa bersama-sama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp 325 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romy juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.