Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Kecewa Praperadilan Nyoman Dhamantra Ditolak

Kompas.com - 12/11/2019, 13:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum mantan anggota DPR I Nyoman Dhamantra merasa kecewa setelah hakim menolak gugatan yang dilayangkan Dhamantra terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Yang pasti dari kami tim kuasa hukum merasa kecewa atas putusan yang sama-sama kita dengarkan tadi," kata kuasa hukum Dhamantra, Fikerman Sianturi, usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Fikerman menyayangkan putusan hakim yang tidak mempertimbangkan putusan MK yang dinilainya mewajibkan adanya pemeriksaan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Menurut Fikerman, putusan praperadilan tersebut gagal menjadi fungsi kontrol atas proses hukum.

"Kalau dikatakan praperadilan ini merupakan suatu fungsi kontrol terhadap suatu perbuatan hukum yang dilakukan penyidik yang menurut kami tidak sesuai dengan aturan mainnya maka kita itu merasa kecewa sekali," ujar Fikerman.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Nyoman Dhamantra

Fikerman menambahkan, timnya tidak menyiapkan langkah apapun atas putusan tersebut. Ia mengatakan, timnya akan fokus dalam persidangan pokok perkara mendatang.

"Kalau sudah ada putusan praperadilan seperti ini yang menolak permohonan tentunya akan masuk pokok perkara. Untuk selanjutnya nanti kita tunggu saja ya, kita liat nanti di pokok perkara bagaimana," kata Fikerman.

Hakim tunggal Krisnugroho menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan anggota DPR I Nyoman Dhamantra.

Hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sah secara hukum.

"Menolak permohonan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya" ujar hakim tunggal Krisnugroho saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Kasus ini bergulir dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Agustus 2019.

Penyidik KPK mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

KPK kemudian menetapkan enam tersangka, di antaranya I Nyoman Dhamantra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com