Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan PT Palma Satu Kembali Demo di Depan KPK

Kompas.com - 12/11/2019, 11:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Karyawan PT Palma Satu kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Aksi kali ini masih menyerukan tuntutan agar KPK membuka blokir rekening PT Palma Satu.

Pemblokiran rekening itu disebut mengakibatkan para karyawan tidak bisa menerima gaji.

Pantauan Kompas.com, aksi digelar mulai pukul 10.15 WIB dan berakhir pukul 11.15 WIB.

"Hari ini KPK resmi menjadi komisi pemberantasan karyawan. Sebab 1.000 karyawan PT Palma Satu digantungkan (gajinya) karena pemblokiran ATM oleh KPK," ujar koordinator aksi, Abraham.

Baca juga: KPK Tetapkan PT Palma Satu Tersangka Korporasi Terkait Alih Fungsi Hutan di Riau

Dia melanjutkan, jika KPK tak kunjung membuka blokir atas rekening PT Palma Satu, pihaknya akan terus menggelar aksi serupa di depan Gedung KPK. "Mati sudah keadilan KPK. Kalau tidak dibuka blokirnya, kami akan tetap menggelar aksi," tutur dia.

Sebelumnya, pada Senin (11/11/2019), Aliansi Karyawan PT Palma Satu juga menggelar aksi di depan Gedung KPK.

Adapun aksi pada Senin digelar dua kali, yakni pada pukul 09.55 WIB dan pukul 13.00 WIB.

Dalam dua kali aksi, pokok seruan yang disampaikan tetap sama, yakni membuka blokir atas rekening PT Palma Satu.

Selain itu ada empat tuntutan lain yang disampaikan oleh Aliansi Karyawan PT Palma Satu.

"Pertama, mempertanyakan apakah PT Palma Satu merugikan negara sehingga KPK melakukan pemblokiran rekening. Kedua, mempertanyakan mengapa hanya PT Palma Satu yang diproses hukum sementara perusahaan kebun sawit lain tidak diproses hukum oleh KPK," tegas Abraham.

Ketiga, lanjut dia, mempertanyakan mengapa petinggi PT Palma Satu langsung ditetapkan sebagai tersangka sementara perusahaan lain yang terbukti petingginya juga melakukan suap tidak dikenai sanksi serupa.

"Terakhir, kami menilai perlu ada pengawasan terhadap KPK supaya tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum," tambah Abraham.

Sebelumnya, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan di Riau.

Selain itu KPK juga menjerat Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta serta Pemilik PT Duta Palma dan PT Darmex Group, Surya Damadi sebagai tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com