Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Saya Senang kalau Ada Perppu KPK, tapi Saya Sekarang Menteri

Kompas.com - 12/11/2019, 09:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD merasa gembira apabila Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembatalan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara diskusi bersama para tokoh masyarakat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

"Bagi saya begini, saya pasti sangat senang kalau Perppu itu dikeluarkan. Sebagai jalan pasti mendukung," ujar Mahfud. 

"Tetapi, saya menteri sekarang. Ketika akan diangkat itu, tidak ada visi menteri. Yang ada visi presiden. Menteri itu melaksanakan tugas presiden," lanjut dia.

Baca juga: Undang Tokoh Masyarakat, Mahfud MD Bahas Perppu KPK dan Penegakan Hukum

Maka, sebagai Menko Polhukam, Mahfud kini menunggu sikap resmi Presiden selaku Kepala Negara dalam bersikap dan berbicara di publik mengenai Perppu KPK.

Ia pun mengatakan, Presiden bukannya tidak ingin mengeluarkan Perppu, tetapi menundanya lantaran saat ini masih berlangsung proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU KPK.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK hingga Ada Putusan MK

Sebab, kata Mahfud, bisa saja nantinya isi Perppu sama dengan putusan MK atas uji materi terhadap UU KPK.

"Maka, dalam posisi ini tentu saya menunggu Presiden kan. Mengeluarkan Perppu atau tidak, pasti saya akan memberikan saran. Akan memberi pertimbangan, begitu kan sudah jelas kalau itu," ujar Mahfud.

"Dan Presiden itu sebenarnya tidak sulit diajak bicara yang begitu. Enteng-enteng aja dijawab, 'Pak, ini gimana? Oh, begini-begini gitu', tidak ada ketegangan, tidak ada. Menjelaskan seperti biasa-biasa aja sebenarnya," lanjut dia. 

 

Kompas TV Jenazah tanpa identitas ditemukan warga dalam koper, di kawasan hutan pinus, kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada minggu siang. Polisi kesulitan mengungkap identitas korban karena tak menemukan secuil pun identitas. Polisi menduga, jenazah berjenis kelamin pria ini diperkirakan berumur 40-60 tahun. Jenazah tanpa identitas ini ditemukan warga, karena mencium bau tak sedap.<br /> <br /> Setelah warga mendekat, warga dikejutkan dengan penemuan jenazah yang terbungkus plastik dan disimpan di dalam koper berwarna biru tua. Jenazah dievakuasi dari dalam jurang yang berada di tepian jalan. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diotopsi. Hingga kini polisi, masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit, untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com