Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perppu KPK, Sikap Mahfud MD Dulu dan Kini....

Kompas.com - 07/11/2019, 06:43 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi menjadi sorotan.

Sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berubah sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menko Polhukam menggantikan Wiranto.

Ketika demo mahasiswa dan aliansi masyarakat mengemuka di berbagai wilayah Tanah Air, Mahfud hadir bersama sejumlah tokoh nasional untuk bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 26 September lalu.

Saat itu, ia berpandangan keadaan sudah genting dan memaksa. Demonstrasi yang berujung ricuh kala itu sudah menelan korban jiwa, baik dari mahasiswa maupun masyarakat.

Hal itu dianggap sudah menjadi alasan yang cukup kuat bagi Kepala Negara untuk dapat menerbitkan Perppu KPK.

Baca juga: Batal Keluarkan Perppu KPK, Jokowi Dinilai Bentangkan Karpet Merah bagi Koruptor

"Kan memang sudah agak genting sekarang," ucap Mahfud saat memberikan keterangan kepada awak media saat itu.

Selain Mahfud, para tokoh yang hadir mendampinginya saat itu antara lain mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Selain itu hadir pula Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.

"(Penerbitan perppu) itu hak subyektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu. Presiden menyatakan 'keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan', itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu," kata Mahfud.

Sebenarnya, menurut Mahfud, ada opsi lain yang bisa ditempuh yakni legislative review. Namun, opsi Perppu KPK lebih kuat disuarakan oleh para tokoh saat pertemuan itu.

Rupanya, desakan yang dilontarkan para tokoh saat itu bertaji. Jokowi yang berdiri tepat di samping Mahfud saat memberikan keterangan, kemudian melunak.

Baca juga: Mahfud MD Dukung Perppu KPK, tetapi Tak Bisa Menentang Presiden

Ia pun mempertimbangkan untuk menerima masukan mahasiswa dan para tokoh untuk menerbitkan perppu. Padahal sebelumnya, ia bersikukuh tak akan menerbitkan perppu.

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," ucap Jokowi saat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com