Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang Tokoh Masyarakat, Mahfud MD Bahas Perppu KPK dan Penegakan Hukum

Kompas.com - 11/11/2019, 21:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang sejumlah tokoh masyarakat membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembatalan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masalah penegakkan hukum.

"Saya lalu teringat Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang tanggal 26 (September) bersama saya ke Istana pada waktu itu lalu sekarang ya saya sudah Menko Polhukam," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

"Jadi saya undang mari ketemu dan berdialog, bukan hanya soal itu (Perppu KPK), soal itu ya oke lah sambil dibicarakan. Nanti banyak hal lain yang bisa didialogkan," lanjut Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK hingga Ada Putusan MK

Mahfud mengatakan dia bersama tokoh-tokoh yang ia undang hari ini memiliki kepentingan yang sama untuk memberantas korupsi.

Ia bersama para tokoh tersebut juga bertemu Presiden Joko Widodo pada 26 September lalu membicarakan kemungkinan dikeluarkannya Perppu.

Mahfud pun memastikan hingga kini semangatnya bersama para tokoh tersebut untuk memperkuat KPK masih sama.

Baca juga: Soal Perppu KPK, Sikap Mahfud MD Dulu dan Kini....

"Pada tataran prinsip kita sama. Ingin berjuang habis untuk melakukan pemberantasan korupsi. Tataran taktisnya barangkali kita akan berdialog pada malam ini," lanjut dia.

Dalam pertemuan tersebut beberapa tokoh yang hadir di antaranya ialah Romo Franz Magnis Suseno dan Goenawan Mohamad.

Kompas TV Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan peraturan perundang-undangan untuk mengganti undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam pada Senin, 11 November 2019. Mahfud menyebut Presiden Jokowi masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi UU KPK yang kini tengah berlangsung. Bahkan, Mahfud mengatakan, bisa saja putusan MK nantinya sama dengan isi perppu tersebut, yakni membatalkan sejumlah pasal di UU KPK. "Kalau itu kelanjutannya jelas Presiden sudah menyatakan, Presiden itu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi karena bagi Presiden tidak pantas Mahkamah Konstitusi sedang memeriksa perkara lalu ditimpa. Jangan-jangan nanti putusan MK sama dengan isi Perppu kan enggak enak," ujar Mahfud MD kepada wartawan. Maka dari itu, kata Mahfud, Presiden Jokowi belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan perppu sambil menunggu perkembangan di Mahkamah Konstitusi. #PerppuKPK #MahfudMD #RevisiUUKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com