Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Tegaskan Belum Terbitkan Surat Apa Pun Terkait Rizieq Shihab

Kompas.com - 11/11/2019, 15:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sam Fernando mengatakan, hingga saat ini belum ada surat apa pun yang diterbitkan Imigrasi terkait Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Iya (belum ada surat apa pun dari Kemenkumham) karena belum ada permohonan apa-apa, " ujar Sam Fernando ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/11/2019).

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan". 

Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia.

Baca juga: Soal Rizieq Shihab, Imigrasi Belum Terima Permintaan Tangkal

Menanggapi video tersebut, Imigrasi belum tahu surat apa yang diperlihatkan Rizieq.

Bahkan, Sam Fernando mengaku penasaran dengan surat yang dimaksud Rizieq Shihab dalam video yang tersebar di YouTube tersebut.

Menurut dia, apabila ada surat pencegahan atau penangkalan untuk kembali ke Tanah Air, tidak boleh diajukan oleh pribadi tertentu, tetapi harus resmi dari instansi penegakan hukum terkait.

"Surat pencegahan atau penangkalan (itu) dari instansi penegakan hukum (gakum). Enggak boleh pribadi yang mengajukan," ujar dia.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Pernah Rilis Surat Pencekalan Rizieq Shihab

Hingga saat ini, Imigrasi pun memastikan bahwa belum ada permintaan cegah atau tangkal terhadap Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Rizieq menyatakan bahwa ia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com