Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rizieq Shihab, Imigrasi Belum Terima Permintaan Tangkal

Kompas.com - 11/11/2019, 11:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sam Fernando mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan surat tangkal terkait Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Terkait hal ini, sampai saat ini Ditjen Imigrasi belum menerima surat penangkalan apa pun, dari instansi mana pun, yang menyatakan Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," ujar Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/11/2019).

Dia melanjutkan, Ditjen Imigrasi hingga saat ini masih mencari informasi terkait surat tangkal atau surat cegah yang dimaksud oleh Rizieq Shihab.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Pernah Rilis Surat Pencekalan Rizieq Shihab

Sebab, lanjut Sam, surat tangkal biasanya disampaikan oleh instansi penegakan hukum secara langsung.

"Kami juga penasaran terkait surat tersebut," ucap Sam Fernando.

Sementara itu, terkait surat pencegahan Rizieq Shihab untuk keluar dari wilayah Arab Saudi, Sam menyarankan untuk dikonfirmasi langsung kepada pihak Pemerintah Arab Saudi.

"Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah Arab Saudi dari Pemerintah Arab Saudi bisa ditanyakan kepada pihak pemerintah Arab Saudi langsung," tuturnya.

Baca juga: Wiranto: Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang karena Punya Masalah Pribadi

Sebelumnya, Rizieq menyatakan bahwa ia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com