Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2019, 15:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Arya Sinulingga mempertanyakan syarat rekonsiliasi yang diajukan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Arya, kepergian Rizieq ke Arab Saudi bukan disebabkan oleh pemerintah Indonesia. Sehingga pemerintah pun semestinya tidak perlu membantu kepulangan Rizieq.

"Beliau (Rizieq) pergi ini sebelum Pilpres dan beliau pergi bukan diusir. Kecuali diusir pemerintah, itu boleh, ini enggak diusir kok," kata Arya ketika ditemui di Batik Kuring, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Kepulangan Rizieq Shihab yang Terkendala Denda Izin Tinggal di Arab Saudi...

Arya pun menaruh curiga ada sebuah kesepakatan antara Rizieq dengan Prabowo-Sandiaga selama masa Pilpres 2019 yang lalu.

"Atau apakah ada deal antara Prabowo dan Habib Rizieq? Coba tanya Prabowo, apa ada deal dengan Habib Rizieq? Misalkan kalah menang harus gimana. Jangan-jangan ada deal di antara mereka," ujar dia.

Baca juga: TKN: Rekonsiliasi Tidak Bisa Dibarter dengan Kasus Hukum Rizieq Shihab

Diberitakan, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019. Muzani juga tidak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Tidak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

 

Kompas TV Terkait adanya syarat rekonsiliasi dari kubu Prabowo yang meminta agar Rizieq Shihab dapat kembali ke tanah air. Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjiatan justru mempertanyakan kaitan antara rekonsiliasi dan kasus Rizieq Shihab. Luhut memastikan Presiden Jokowi masih dalam posisi selalu bersedia jika dipertemukan dengan Prabowo. #RizieqShihab #LuhutBinsar #SyaratRekonsiliasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com