Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Melli Darsa
President Harvard Club Indonesia

Founder & Senior Partner of Melli Darsa & Co. Advocates and Legal Consultants, PwC Indonesia. President Harvard Club Indonesia

Siap Menyambut Era E-Justice di Indonesia?

Kompas.com - 11/11/2019, 11:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENGHADIRKAN keadilan adalah esensi dari setiap pasal dan ayat dari hukum. Namun, dalam sejarah, kita melihat definisi keadilan terus berkembang sesuai dengan tantangan zaman.

Oleh karena itu, hukum terus berevolusi agar tetap relevan untuk menjawab permasalahan-permasalahan baru di masyarakat.

Sebagai contoh, di saat pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari, hukum tidak bisa statis.

Salah satunya adalah dalam bentuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai payung hukum baru yang hadir untuk menjawab segala dinamika dan tantangan baru di era yang serba digital.

Baca juga: Corrupter Fight Back, dari Teror Mistik hingga Sistemik

Tantangan zaman yang kita semua hadapi adalah revolusi digital. Sebuah revolusi yang telah melahirkan begitu banyak disrupsi, serta mengubah pola hidup manusia secara drastis.

Banyak bidang kehidupan telah berubah, berbagai jenis pekerjaan tergantikan, dan banyak pihak kebingungan beradaptasi dengan kecepatan disrupsi digital yang terjadi.

Dibutuhkan evolusi hukum untuk menghadirkan rasa keadilan, seperti dengan menghadirkan e-Justice.

Bibit e-Justice

Kita perlu mengapresiasi bahwa Mahkamah Agung (MA) telah merintis terwujudnya e-Justice di Indonesia. Yaitu, dengan pengembangan sistem peradilan elektronik (e-Court).

Kehadirannya diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

Melalui Perma tersebut, sistem online sudah mulai digunakan dalam proses pendaftaran perkara (e-Filling), serta pembayaran biaya perkara (e-Payment), pemanggilan, dan pemberitahuan sidang (e-Summons).

Bahkan, MA sudah memulai pengembangan sistem e-Court menuju e-Litigation. Nantinya,  ini akan mencakup adaptasi sistem online pada proses jawab-menjawab, keterangan saksi, keterangan ahli, sampai pada penyampaian putusan.

Baca juga: Konflik dan Pelanggaran HAM, Catatan Kelam 20 Tahun Reformasi

Serupa yang dilakukan MA, Hoge Raad Belanda—sebutan untuk Mahkamah Agung di Belanda—juga berkomitmen melakukan digitalisasi sistem peradilan sejak awal 2017.

Sementara itu, Federal Public Services of Justice dan Mahkamah Konstitusi di Belgia telah memiliki road map yang terukur untuk memulai sistem peradilan melalui e-Court.

Di Uni Eropa, istilah e-Justice sudah mulai digunakan dalam konteks big data di ekosistem hukum.

Jika kita mengetik e-Justice European Union di mesin pencari, akan muncul “European e-Justice Portal” di laman pencarian.

Uni Eropa mendeskripsikan tujuan portal tersebut sebagai “improving access to justice throughout the EU”, meningkatkan akses keadilan di seluruh Uni Eropa.

Melalui portal tersebut, kita dapat dengan mudah mengakses berbagai data terkait proses dan praktik hukum di Uni Eropa. Seperti, basis data para pengacara dan notaris yang resmi terdaftar, contoh perkara, dan penjelasan proses pengadilan.

Kita tidak perlu lagi ketakutan atau kebingungan menelusuri rimba hukum di Uni Eropa. Cukup dengan membuka portal online e-Justice, berbagai data atau informasi tentang hukum sudah tersedia.

Kebangkitan digital lawyer

Dari sisi praktisi hukum, saat ini sudah banyak bermunculan digital lawyer. Ini adalah sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang digunakan untuk menganalisis basis data dokumen-dokumen hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com