Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Melli Darsa
President Harvard Club Indonesia

Founder & Senior Partner of Melli Darsa & Co. Advocates and Legal Consultants, PwC Indonesia. President Harvard Club Indonesia

Siap Menyambut Era E-Justice di Indonesia?

Kompas.com - 11/11/2019, 11:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sistem AI tersebut dapat menyortir ribuan dokumen dalam waktu sangat singkat untuk memberikan referensi hukum yang paling akurat untuk pengacara yang menggunakannya.

Bahkan, beberapa sistem tersebut dirancang dapat terus beradaptasi untuk meningkatkan kualitas rekomendasinya.

Baca juga: Pilpres 2019, Minus Gereget Pemberantasan Korupsi?

Para pengacara harus sadar bahwa digital lawyer merupakan satu dari begitu banyak contoh penggunaan AI di profesi hukum.

Makin banyak firma hukum yang menggunakan AI untuk memilah data, melakukan analisa dokumen, bahkan sampai merumuskan dokumen hukum seperti kontrak perjanjian.

Fenomena ini sejalan dengan laporan survei tahunan yang diterbitkan oleh PwC, Law Firms Survey Report 2018: Resilience Through Change. 

Melibatkan 100 firma hukum papan atas sedunia, survei mendapati bahwa prioritas pertama mereka ke depan adalah meningkatkan penggunaan teknologi dalam proses bisnisnya.

Survei PwC tersebut menunjukkan pula, adopsi teknologi di firma-firma global ini terus meningkat sejak 2017.

Lebih dari setengah firma telah mengadopsi AI dalam proses bisnisnya. Bentuknya, mulai dari mobile apps, client collaboration tools, hingga sistem pembuatan dokumen legal secara otomatis ataupun semi-otomatis (smart contracts).

Baca juga: Huawei Luncurkan Atlas 900, Superkomputer Tercepat untuk Kecerdasan Buatan

Lebih dari itu, 80 persen firma dalam survei itu menyatakan tengah menjalankan proyek percontohan (pilot project) implementasi lanjutan teknologi AI.

Uji coba implementasi lanjutan itu termasuk penggunaan otomasi proses jauh lagi, termasuk menjajal robotic process automation dalam proses bisnis, operasional, dan interaksi mereka dengan para klien.

Tentunya perubahan-perubahan tersebut harus diantisipasi setiap praktisi hukum. Sebab, semakin AI berkembang maka bukan tidak mungkin di dalam sebuah firma hukum atau perusahaan nantinya akan lebih banyak jumlah AI dibandingkan jumlah pengacaranya.

Karenanya, para pengacara harus mencari keunggulan baru jika ingin bersaing dengan AI. Tidak cukup lagi bermodal gelar, sertifikat profesi, ataupun pengetahuan tentang hukum.

Budaya e-Justice

Di tengah berbagai perubahan digital yang sedang terjadi di lembaga yudikatif dan para praktisi hukum, kita tetap harus mencatat apa yang dituliskan dalam artikel Kompas berjudul Tak Sekadar Mendigitalkan (Harian Kompas, 20 Agustus 2019).

Transformasi digital tidak cukup sebatas mendigitalkan proses kegiatan, tetpi harus melibatkan inovasi yang memunculkan model bisnis baru.

Baca juga: Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan Hanya Ancaman buat Pekerjaan Manusia?

Dalam bidang hukum, dapat kita katakan bahwa e-Court dan digital lawyer memang merupakan bagian penting dari e-Justice. Akan tetapi, e-Justice bukanlah sebatas e-Court dan digital lawyer.

Hukum berbeda dengan bisnis. Jika inovasi digital dalam bisnis adalah untuk memunculkan model bisnis baru, inovasi di bidang hukum harus memunculkan budaya hukum e-Justice yang baru.

Tepatnya, budaya masyarakat yang tidak hanya sadar hukum dan patuh hukum tetapi juga mampu menjadi praktisi hukum secara umum.

Apa yang dimaksud dengan masyarakat menjadi praktisi hukum, tentu bukan dalam konteks profesi praktisi hukum. Standardisasi dan legalitas profesi hukum tetap dibutuhkan untuk menjamin terwujudnya keadilan.

Namun, di dalam era e-Justice, jangan heran jika ada orang tanpa pendidikan hukum dengan bantuan AI kemudian dapat menyusun kontrak perjanjian lebih andal daripada seorang pengacara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com