Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaligis Minta Kasus Burung Walet Dibuka Kembali, Pengacara Novel: Ini Sistematis

Kompas.com - 08/11/2019, 18:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Arif Maulana, menduga, gugatan pengacara senior OC Kaligis yang meminta dibukanya kembali kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet yang melibatkan Novel Baswedan merupakan usaha sistematis dalam menyerang Novel.

Ini, menurut dia, mengingat gugatan yang dilayangkan OC Kaligis berdekatan dengan laporan politikus PDI-P, Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

"Jangan-jangan ini memang sistematis ya dan terencana supaya fokus untuk mendorong penuntasan dan pengungkapan pelaku kasus penyiraman air keras Mas Novel Baswedan ini menjadi kabur," kata Arif kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2019).

Menurut Arif, gugatan yang dilayangkan OC Kaligis juga merupakan serangan terhadap gerakan pemberantasan korupsi.

Baca juga: Digugat OC Kaligis soal Kasus Sarang Burung Walet yang Libatkan Novel, Ini Kata Jaksa Agung

Ia mengatakan, banyak serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi akhir-akhir ini, mulai dari revisi UU KPK, pimpinan KPK yang bermasalah, hingga laporan dan gugatan terkait Novel.

Secara terpisah, anggota tim kuasa hukum lainnya, Asfinawati, menyebut bahwa gugatan yang dilayangkan OC Kaligis merupakan perlawanan balik koruptor.

Seperti diketahui, Kaligis merupakan terpidana kasus korupsi. Ia terbukti menyuap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

"Pertama, dia ini kan punya konflik kepentingan karena dia dipenjara hasil penyelidikan KPK. Kedua, ini hal ini jelas perlawanan balik dari koruptor," ujar Asfinawati.

Arif mengatakan, Tim Advokasi Novel Baswedan belum menentukan langkah yang akan ditempuh atas gugatan OC Kaligis tersebut.

"Kami perlu mempelajari gugatan yang diajukan itu seperti apa, baru nanti kami akan memikirkan langkah-langkah selanjutnya," kata Arif.

Baca juga: OC Kaligis Gugat Kasus Lama Novel Baswedan ke Pengadilan

Diberitakan sebelumnya, OC Kaligis menggugat Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan perdata ini berkaitan dengan keinginan Kaligis membuka kembali kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet yang melibatkan Novel.

"Memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," demikian bunyi salah satu petitum yang dilansir dari situs web http//sipp.pn-jakartaselatan.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com