Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tegaskan Ketua PSSI Iwan Bule Tidak Perlu Mundur dari Polisi

Kompas.com - 05/11/2019, 17:59 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menegaskan bahwa Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan alias Iwan Bule tidak perlu mundur dari kepolisian usai terpilih sebagai Ketua Umum PSSI yang baru.

Sebagai informasi, jenderal berbintang tiga tersebut kini juga menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional sejak 8 Maret 2018.

"Enggak ada (kewajiban mengundurkan diri). Itu kembali ke beliau sendiri," ucap Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Menurut Iqbal, PSSI bukanlah organisasi politik. Dengan demikian, Iwan Bule tidak perlu mundur dari anggota kepolisian.

Baca juga: Jadi Ketua Umum PSSI, Iwan Bule Tetap Jabat Sestama Lemhanas

Iqbal menjelaskan, seorang polisi harus mundur apabila maju dalam kontestasi pemilu atau ditunjuk sebagai menteri.

"Itu kan bukan organisasi politik, beda, kalau menjabat seorang menteri, ikut dalam kontestasi pemilu dan sebagainya, seharusnya ada aturannya," tutur dia.

Iwan Bule terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 setelah melalui pemilihan pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (2/11/2019) siang.

Pada sesi pemilihan ketua umum, Iwan Bule tercatat telah meraih 82 suara dari total 85 pemegang hak suara (voters).

Baca juga: Komjen Iwan Bule Jadi Ketum PSSI, Polri: Itu Hak Beliau

Tiga voters dipastikan abstain dan satu tidak mengikuti proses pemilihan Ketua Umum PSSI, yaitu Persis Solo.

Iwan mengalahkan dua calon lain, yakni Arif Putra Wicaksono dan Rahim Soekasah.

Adapun tujuh calon lain sudah menyatakan mundur sebelum pemilihan dimulai.

Mereka adalah Bernhard Limbong, Aven Hinelo, Benny Erwin, Fary Djemy Francis, Sarman, Vijaya Fitriyasa, dan Yesayas Oktavianus.

Dalam kariernya sebagai polisi, ia banyak terlibat dalam reserse kriminal.

Saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Iwan pernah menangani kasus pembunuhan berencana pengusaha Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar.

Sementara itu, di bidang sepak bola, Iwan masuk ke dalam jajaran direksi PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com