JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule terpilih menjadi Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada Sabtu (2/11/2019).
Meski sudah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, Iwan Bule tetap akan menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas.
Gubernur Lemhanas RI Agus Widjojo membenarkan bahwa Iwan Bule rangkap jabatan dengan statusnya sebagai Ketua Umum PSSI dan Sestama Lemhanas.
Baca juga: Profil Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, Ketua Umum PSSI 2019-2023
Iwan Bule, kata dia, tak perlu mundur sebagai Sestama Lemhanas walaupun menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.
"Enggak (harus mundur). Rangkap jabatan dan juga toh sebentar lagi kan beliau akan memasuki masa pensiun," kata Agus di Kantor Lemhanas RI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Sebelum mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI, kata dia, Iwan Bule telah melapor dan meminta izin kepada Agus.
Ia pun mengizinkan Iwan Bule untuk mengikuti pemilihan ketua umum PSSI karena hal tersebut merupakan hak Iwan.
"Saya izinkan karena itu adala hak perseorangan beliau dan ternyata dalam KLB terpilih sebagai ketua umum PSSI," kata Agus.
Meskipun Iwan rangkap jabatan, Agus memastikan bahwa hal tersebut tak akan mengganggu kinerjanya di Sestama.
Sebab, Sestama merupakan jabatan yang sifatnya struktural, atau bukan penuh waktu.
Baca juga: Ketua Komisi X DPR: Kongres PSSI Harus Berjalan Fair dan Bersih
Adapun Iwan Bule meraup 82 suara dari total 85 pemilih dalam KLB Pemilihan Ketua Umum PSSI.
Sisanya, tiga pemilih abstain dan satu pemilih tidak mengikuti proses pemilihan, yaitu Persis Solo.
Ia mengalahkan dua pesaing lainnya, yaitu Arif Putra Wicaksono dan Rahim Soekasah.
Sementara itu, tujuh calon lainnya telah mengundurkan diri sebelum pemilihan dimulai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.