Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Laos Kerja Sama di Bidang Legislasi hingga Ekstradisi

Kompas.com - 04/11/2019, 23:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Laos telah menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) yang berkaitan dengan sejumlah bidang, yakni legislasi, pemberantasan narkoba, ekstradisi dan hak asasi manusia.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar menjelaskan, MoC Indonesia dan Laos ini merupakan salah satu langkah memperkuat jaringan dalam upaya mencegah dan memerangi kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN.

Sebab, memerangi kejahatan lintas negara tak bisa ditangani secara mandiri tanpa dukungan bersama yang meningkat dari semua negara anggota ASEAN.

"Kerja sama ini harus mempertimbangkan fakta bahwa setiap negara di ASEAN memiliki sistem hukum yang berbeda," ujar dia di kantornya, bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Dari Pengedar Narkoba, Polisi Ketahui Ada Kode Khusus untuk Beli Senpi Rakitan Secara Online

Di bidang legislasi misalnya. Indonesia dan Laos sepakat melaksanakan joint capacity building and training jangka panjang.

Sementara, di bidang pemberantasan narkoba, kedua negara melalui MoC itu sepakat untuk melakukan pertukaran informasi.

"Baik Indonesia serta Laos memiliki persepsi yang sama dalam mengembangkan kerja sama, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum, sistem hukum dan infrastruktur hukum," ujar Cahyo.

"Tidak hanya yang bersifat kohesif secara politik, terintegrasi secara ekonomi dan bertanggung jawab secara sosial. Tetapi juga berorientasi ke kepentingan publik serta berbasis aturan menuju Cetak Biru Keamanan Politik ASEAN 2025," lanjut dia.

Baca juga: RI dan Laos Tanda Tangani Kesepakatan Kerja Sama Bidang Hukum

Menkumham Yasonna Laoly menambahkan, jalinan kerja sama ini diyakini akan berbuah baik bagi kedua negara.

"Saya percaya dengan kerjasama yang baik ini, khususnya di dalam pemberantasan narkoba misalnya, Laos dan Indonesia akan berkomitmen memerangi itu. Ini juga Laos dan Indonesia berkomitmen dalam membuat perjanjian ekstradisi model ASEAN (ASEAN Extradition)," ujar Yasonna.

Khusus ekstradisi model ASEAN, Yasonna menekankan, itu menjadi instrumen penting bagi kerja sama internasional dalam masalah pidana.

Struktur dan ketentuan dalam perjanjian ekstradisi itu merupakan hasil dari penilaian yang cermat terhadap kebutuhan serta kesulitan yang dialami kedua negara selama ini dalam urusan prosedur ekstradisi. 

 

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum mengajukan draf peraturan KPU atau PKPUdalam rapat dengar pendapat antara komisi pemilihan umumdan komisi II DPR. Salah satunya mengenailarangan mantan terpidana kasus korupsi mencalonkan diri dalam pilkada serentak 2020. Selain mantan koruptor, KPU juga melarang terpidana narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak untuk mencalonkan diri dalam pilkada mendatang. Selain mengatur tentang latar belakang calon, rancangan PKPU juga mengatur pencalonan perseorangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com