Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

I Nyoman Dhamantra Minta Dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara

Kompas.com - 04/11/2019, 13:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih I Nyoman Dhamantra melawan KPK melalui sidang permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Mantan anggota Komisi VI DPR itu menggugat status tersangka yang ditetapkan KPK. Sidang dipimpin hakim tunggal Krisnugroho di ruang sidang utama.

Untuk menjalani gugatan praperadilan terhadap KPK, Dhamantra bermodalkan sembilan petitum.

Baca juga: Ajukan Praperadilan, I Nyoman Dhamantra Minta Status Tersangka Dibatalkan

Dalam petitum yang dibacakan Ketua Tim Kuasa Hukum Dhamantra, Fahmi Bachdim, menyatakan agar hakim menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

"Menyatakan tidak sahnya penetapan tersangka dan penahanan yang telah dilakukan termohon terhadap diri pemohon," ujar Fahmi saat membacakan petitum dalam sidang permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Dalam pokok perkara lain, Fahmi meminta agar termohon untuk menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara.

Baca juga: Impor Bawang Putih dan Suap Rp 3,5 Miliar untuk Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra...

"Memerintahkan termohon untuk mengeluarkan pemohon dari dalam Rumah Tahanan Negara Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur Jakarta Selatan," paparnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK pada 8 Agustus 2019.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Baca juga: Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Disebut Terima Fee Rp 2 Miliar lewat Transfer

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler Rabu, 11 September 2019 yang disampaikan oleh Jurnalis KompasTV, Valentina Sitorus: <ol> <li>Presiden Ke-3 RI, BJ Habibie tutup usia pada pukul 18.05 WIb di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. BJ Habibie berpulang usai dirawat intensif di RSPAD Gato Soebroto sejak 1 September 2019.</li> <li>Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK. Hari ini ada lima calon pimpinan KPK yang menjalani tes wawancara. Lima Capim KPK itu adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara.</li> <li>Presiden Joko Widodo telah menerima Daftar Masalah Inventarisasi (DIM) Revisi UU KPK. Selanjutnya, Presiden Jokowi akan mempelajari draf materi revisi UU KPK dan memastikan independensi KPK akan tetap terjaga.</li> </ol> #bjhabibietutupusia #capimkpk #jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com