Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Kekecewaan Usai Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu KPK

Kompas.com - 04/11/2019, 07:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Presiden Joko Widodo yang memastikan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau UU KPK hasil revisi disambut dengan kritikan.

Para pegiat antikorupsi menilai, keputusan Jokowi tersebut seolah menunjukkan bahwa Presiden Jokowi tidak mempunyai komitmen dalam pemberantasan korupsi karena UU KPK hasil revisi diyakini akan melemahkan KPK.

"Saya pikir jokowi memperjelas posisinya di mata publik, Jokowi telah memilih berada bersama partai-partai politik untuk merusak KPK," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: Tak Akan Terbitkan Perppu, Jokowi Dinilai Berada di Barisan Perusak KPK

Pendapat serupa juga dikemukakan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Keputusan Jokowi itu dinilai menjadi indikasi kuat bahwa Jokowi tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Bivitri, indikasi itu sebetulnya sudah terlihat ketika Jokowi membiarkan revisi UU KPK bergulir di DPR meskipun proses revisi itu telah dikritik habis-habisan oleh publik.

"Tapi ternyata kan dikeluarkan. Jadi sebenarnya sudah terlihat siapa yang mau melemahkan KPK. Yang disampaikan kemarin itu adalah indikasi kedua yang sebenarnya sudah mengonfirmasi saja di mana sebenarnya posisi Pak Jokowi," kata Bivitri, Miggu kemarin.

Baca juga: Tak Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Kian Tunjukkan Tak Peduli Pemberantasan Korupsi

Bivitri meyakini bahwa dengan UU hasil revisi, KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi akan menjadi lemah. Kinerja KPK dinilainya akan lebih menonjol di bidang pencegahan.

"Pencegahan dalam beberap teori hukum itu kalau tidak ada penindakan sebenarnya efek jeranya tidak terjadi," kata dia.

Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono memprediksi indeks persepsi korupsi (IPK) dapat anjlok akibat melemahnya KPK.

Agus tidak yakin UU KPK hasil revisi akan mendongkrak kinerja penindakan KPK.

Sebab, kewenangan-kewenangan penindakan dinilai Agus sudah lemah lewat UU KPK hasil revisi tersebut. Iklim pemberantasan korupsi juga menjadi tidak baik.

Baca juga: Perppu KPK Tak Diterbitkan, TII Prediksi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok

"Kondisi pemberantasan korupsi sekarang tentu akan mengalami kemunduran. Bahwa saya cukup yakin indeks persepsi korupsi kita akan anjlok. Bisa aja mentoknya itu stagnan tahun ini, tapi tahun depan (IPK tahun 2020) bisa aja sangat mungkin anjlok," kata Agus.

Pada 2016 dan 2017, skor IPK Indonesia adalah 37. Kemudian, pada tahun 2018, naik satu poin menjadi 38.

Ingkar Janji

Keputusan Jokowi itu juga dinilai sebagai bentuk pengingkaran janji. Pasalnya, Jokowi sempat menyatakan akan mempertinbangkan Perppu KPK menyusul gelombang unjuk rasa besar-besaran yang terjadi pada September 2019 lalu.

Feri menduga, pernyataan Jokowi ketika itu hanya untuk meredam kemarahan publik jelang pelantikan Jokowi sebagai presiden untuk periode kedua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com