Secara prosedural, Bivitri juga menilai proses di MK dan kebijakan Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK juga tak berkaitan.
"Nah jadi kalau misalnya argumennya adalah mau menunggu proses di MK, itu keliru. Itu suatu pernyataan keliru dan menyesatkan dan kesannya terlalu mengada-ada," kata dia.
Jokowi sempat menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu. Itu dikatakan Jokowi setelah bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana, Senin (26/9/2019) atau sekitar satu bulan sebelum dilantik sebagai presiden pada periode kedua.
"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan terutama dalam sisi politiknya," kata Jokowi.
Namun Jokowi pada akhirnya menegaskan tak akan menerbitkan perppu. Ketegasan itu dilontarkan Jokowi setelah hampir dua pekan dilantik sebagai presiden.
Baca juga: Antiklimaks Perppu KPK
Perppu KPK menjadi salah satu tuntutan demonstrasi mahasiswa pada Septembar lalu. Mahasiswa ingin UU KPK dibatalkan melalui perppu.
Aksi massa pun sempat berujung ricuh. Sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Bahkan, beberapa mahasiswa di sejumlah daerah dilaporkan meninggal dunia akibat terkena peluru tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.