Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Klaim Ada Kemajuan Signifikan dalam Kasus Novel, ICW: Masyarakat Sudah Bosan

Kompas.com - 01/11/2019, 15:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Polri membuka temuan Tim Teknis kasus penyeranyan Novel Baswedan yang disebut signifikan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Polri harus membuka temuan itu dan membiarkan publik menilai apakah temuan tersebut merupakan temuan yang signifikan atau tidak.

"Masyarakat sudah bosan sebenarnya mendengar itu dari Polri. Kalau memang ada, silakan dibuka dan masyarakat akan menilai apakah itu menjadi temuan yang signifikan atas kerja dua tahun lebih dari Polri," kata Kurnia kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: Polri: Doakan Saja, Kalau Tuhan Ridho, Kami Akan Ungkap Kasus Novel

Kurnia menilai, sesungguhnya tidak ada kemajuan siginifikan dalam upaya pengungkapan kasus Novel selama lebih dari dua tahun terakhir.

Ia juga mempertanyakan alasan Polri tidak membuka hasil temuan Tim Teknis kasus Novel. Menurut Kurnia, Polri mempunyai tanggung jawab membuka temuan hal itu ke publik.

"Harusnya mereka punya perencanana yang jelas jika tenggat waktu sudh selesai, maka harusnya Polri punya tanggung jawab untuk membukan temuan itu ke publik," kata Kurnia.

Baca juga: Usai Dilantik Jokowi, Idham Azis Bungkam Saat Ditanya Kasus Novel

Di samping itu, Kurnia kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pecari Fakta yang independen guna mengungkap kasus Novel.

"Ini menjadi momen yang baik di awal pemerintahan bisa menunjukan keberpihakan yang jelas untuk mengungkap teror pada pegiat antikorupsi dengan membentuk tim independen," ujar Kurnia.

Pihak Kepolisian RI menyebut, tim teknis yang menangani teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, masih bekerja.

Baca juga: Novel Baswedan: Saya Tidak Akan Pernah Diam, Saya Tetap Akan Protes

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, tim menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam pengungkapan kasus.

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri M Iqbal melalui siaran pers, Kamis (31/10/2019) malam.

Tim teknis yang dipimpin Komjen Pol Idham Azis selaku Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ketika itu punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019.

Baca juga: Estafet Penuntasan Kasus Novel Baswedan di Kepolisian...

Adapun Idham telah dilantik sebagai Kapolri yang baru. Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan.

"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh bapak presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan Kasus Novel Baswedan," ujar Idham.

Kompas TV Setelah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelaikan oleh DPR RI, kapolri terpilih, Komjen Idham Azis akan dilantik hari ini (1/11). Pasca terpilih, Idham Azis juga berjanji mempercepat pengungkapan kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan dan akan segera menunjuk Kabareskrim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com