Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Ratu Atut Disebut Dapat Keuntungan Rp 1,7 Triliun Lebih dari Proyek di Banten

Kompas.com - 31/10/2019, 21:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disebut mendapatkan keuntungan ilegal Rp 1,7 triliun lebih dari proyek-proyek di Banten pada periode 2005-2012.

Hal itu dibeberkan dalam surat dakwaan jaksa KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang Wawan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

"Terdakwa melalui perusahaan yang dimilikinya dan perusahaan lain yang terafiliasi mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek yang dimiliki atau dikuasai oleh terdakwa atau penghasilan tidak sah dari beberapa proyek di beberapa SKPD Provinsi Banten dan sekitarnya," kata jaksa Titto Jaelani saat membaca surat dakwaan.

Baca juga: Tubagus Chaeri Wardhana, Adik Ratu Atut, Didakwa Melakukan Pencucian Uang

Rinciannya, pada tahun 2005 memperoleh sekitar Rp 54,7 miliar; tahun 2006 memperoleh sekitar Rp 51,97 miliar; tahun 2007 mendapatkan sekitar Rp 57,36 miliar; tahun 2008 mendapatkan sekitar Rp 123,9 miliar; tahun 2009 memperoleh sekitar Rp 213 miliar.

Kemudian, tahun 2010 memperoleh sekitar Rp 150,4 miliar; tahun 2011 sekitar Rp 617,42 miliar dan tahun 2012 memperoleh sekitar Rp 455,21 miliar.

Menurut jaksa, sebagian besar dari keuntungan itu diperoleh saat kakaknya, Ratu Atut, menjadi Gubernur Banten.

"Selanjutnya terhadap uang tersebut terdakwa dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi maka dalam kurun waktu 22 Oktober tahun 2010 sampai dengan September 2019, terdakwa telah melakukan perbuatan-perbuatan," kata jaksa.

Baca juga: Wawan, Adik Ratu Atut, Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa KPK

Misalnya, menempatkan atau menransfer sejumlah uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi pada rekening atas nama sendiri, orang lain, perusahaan Wawan, dan perusahaan lain yang dikendalikan Wawan.

Kemudian, membelanjakan atau membayarkan beragam kendaraan bermotor dan aset tanah bangunan.

Dimana, aset-aset tersebut dibelanjakan, dibayar, dan dialihkan atas nama orang lain, Wawan sendiri dan perusahaan yang berafiliasi dengan Wawan.

Wawan juga disebut jaksa membiayai keperluan istrinya, Airin Rachmi Diany dalam Pilkada Tangerang Selatan sebesar Rp 2,9 miliar.

Kemudian membuat perjanjjan pemborongan senilai Rp 7,71 miliar dengan PT Mustika Tri Sejati; membiayai kakaknya, Ratu Atut dalam Pemilihan Gubernur Banten sebesar Rp 3,8 miliar; membiayai kakaknya Ratu Tatu dalam Pilkada Kabupaten Serang sekitar Rp 4,5 miliar; mengajukan kredit BNI Griya Multiguna sebesar Rp 22,45 miliar; mengajukan biaya proyek/modal kerja ke BNI sebesar Rp 61 miliar.

Baca juga: Kasus Adik Ratu Atut Seret Nama Artis, Jennifer Dunn hingga Catherine Wilson

Menyewakan satu unit apartemen di kawasan Mega Kuningan; menyimpan uang sebesar Rp 68,49 miliar, 4.120 dollar Amerika Serikat (AS), 10 dollar Australia, 1.656 dollar Singapura dan 3.780 poundsterling di kantor perusahaannya, PT Bali Pasific Pragama (BPP).

Wawan juga disebut membayarkan sejumlah uang untuk dua polis asuransi atas nama dua anaknya yaitu, Ratu Ghefira Marhamah Wardana dan Ghifari Al Chusaeri Wardana.

Hingga menyimpan uang operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atas nama perusahaan Wawan lainnya, yakni PT Java Coins sebesar Rp 2,545 miliar serta Rp 3,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com