Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Ratu Atut Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa KPK Terkait TPPU

Kompas.com - 31/10/2019, 19:08 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan penasihat hukumnya yang dipimpin Maqdir Ismail akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wawan didakwa melakukan pencucian uang dan dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran di rumah sakit rujukan Banten serta pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan.

Rencana pengajuan eksepsi itu diungkapkan oleh Maqdir usai mendiskusikannya bersama Wawan setelah mendengar dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Ferrari, Rolls Royce, hingga Lamborghini Aventador, Deretan Mobil Super Mewah Wawan Diduga Hasil Pencucian Uang

"Karena surat dakwaan luar biasa tebalnya dan banyak, apalagi teman-teman di KPK kan mempersiapkan perkara ini 5 tahun lebih. Kami mohon diberi waktu yang cukup leluasa untuk menanggapi surat dakwaan ini. Kami minta waktu menyusun eksepsi selama tiga minggu," kata Maqdir kepada majelis hakim.

Kepada majelis, Maqdir juga berharap agar agenda persidangan berikutnya tetap digelar Kamis.

Ketua majelis hakim, Ni Muda Sudani mengizinkan Wawan dan penasihat hukumnya mengajukan eksepsi dengan tenggat waktu dua pekan.

"Jadi sementara (penyampaian eksepsi) tetap hari Kamis ya. Nanti untuk selanjutnya, jika lanjut pada pemeriksaan saksi, kami sudah berencana Jumat. Karena Senin dan Kamis sudah ada full. Kita atur senyamannya nanti," katanya.

"Majelis menetapkan sidang ditunda dua pekan ya. Sudah cukup longgar, kami juga punya SOP, enggak bisa menunda lebih dari itu seperti itu ya. Tanggal 14 (November), Kamis," sambung hakim Ni Made Sudani.

Hakim Ni Made juga mengimbau kepada jaksa KPK untuk memberikan waktu yang cukup leluasa bagi Wawan berkonsultasi dengan penasihat hukumnya di Rutan Guntur.

Mengingat saat ini, jaksa KPK memindahkan Wawan sementara dari Lapas Sukamiskin untuk kepentingan persidangan.

Sementara Wawan tak ingin mendekam di Rutan Guntur dan meminta dipindahkan ke Lapas lain, seperti Lapas Cipinang. Jaksa KPK pun tetap ingin Wawan ada di Rutan Guntur demi efisiensi.

"Nanti waktu kunjungan jika memungkinkan dipertimbangkan oleh penuntut umum akan difleksibelkan ya untuk menyiapkan pembelaan, ya. Kita lihat nanti. Jadi sementara terdakwa tetap dalam posisi saat ini (di Rutan) menjalani pidana ya untuk memudahkan menjalani persidangan. Soal waktu nanti akan dikondisikan penuntut umum," kata hakim Ni Made Sudani.

Majelis hakim, kata Sudani, nantinya juga akan mempertimbangkan kondisi dalam perjalanan sidang berikutnya.

"Jalanin aja dulu. Cukup ya, nanti sambil jalan semuanya akan kita pertimbangkan kondisinya yang penting persidangan tetap jalan lancar ya," katanya.

Seusai persidangan, Maqdir mengatakan pihaknya mengajukan eksepsi lantaran ada harta yang disita KPK yang diperoleh Wawan pada tahun 2002, 2003, 2005 sebelum sejumlah dugaan korupsi yang menjerat Wawan bergulir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com