Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Penegak Hukum, Termasuk KPK, Tak Gigit-gigit Investor dan BUMN

Kompas.com - 31/10/2019, 16:03 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk tidak mengganggu iklim investasi.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas dengan topik: penyampaian program dan kegiatan di bidang politik, hukum dan keamanan, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

"Saya juga perintahkan Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung, KPK, bahwa hukum harus menjamin keberanian investor, pelaku industri, dalam menjaga program-program pemerintah," kata Jokowi.

Baca juga: Jika Kerusuhan di Papua Berlarut Bisa Pengaruhi Iklim Investasi

Jokowi lalu membeberkan bahwa selama ini banyak program-program yang justru banyak terkendala oleh permasalahan hukum.

Menurut dia banyak investor yang sudah antre untuk masuk, tapi karena kepastian hukumnya diragukan, akhirnya mereka tak bisa merealisasikan investasinya.

"Para pelaku usaha dan investor dalam negeri termasuk BUMN yang banyak ketakutan dengan aparat hukum tolong juga jangan sampai terjadi dicari-cari kesalahan, digigit-gigit sehingga program-program yang harusnya bisa kita selesaikan berhenti di tengah jalan," kata dia.

Baca juga: Luhut: Presiden Minta KPK Awasi Investasi di Atas 1 Miliar Dolar AS

Hadir dalam rapat ini Menkopolhukam Mahfud MD, Plt Kapolri Komjen Ari Dono, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Namun, pimpinan KPK tak terlihat hadir di dalam rapat meski mendapat perintah yang sama dari Jokowi.

"Saya ngomong apa adanya, jangan sampai aparat hukum kita dibajak oleh mafia sehingga program-program yang harusnya bisa kita lihat progressnya, perkembangannya, menjadi tidak jalan karena ada pembajakan tadi," sambung Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com