Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Presiden Minta KPK Awasi Investasi di Atas 1 Miliar Dolar AS

Kompas.com - 30/10/2019, 20:46 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi investasi dan proyek bidang energi dengan nilai di atas 1 miliar Dolar AS.

Menurut Luhut, ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

"Jadi negara harus hadir karena angkanya besar sekali. Untuk itu setiap kegiatan rapat begini, Presiden perintahkan, KPK harus dilibatkan dalam rangka pencegahan," ucap Luhut di Istana Negara, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Jokowi: Tingkatkan Investasi, Kurangi Ketergantungan pada Barang Impor

Luhut mengaku sudah membicarakan ini dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Menurut Luhut, Alexander sempat menanyakan peran KPK dalam pengawasan, apakah hanya sebatas pencegahan atau bisa melakukan penindakan.

Luhut pun menegaskan, KPK juga bisa melakukan penindakan jika ditemukan adanya praktik korupsi dalam kegiatan investasi atau proyek yang dijalankan.

"Jadi dengan penindakan sekaligus. KPK akan terlibat di sana dan kalau ditemukan kesalahan akan ada yang ditindak," tegasnya.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Akan Gandeng Kedubes RI Berantas Fintech Ilegal

Luhut meyakini, pelibatan KPK dalam proyek-proyek investasi dan ekspor bernilai jumbo tidak akan membuat investor takut dan kabur dari Indonesia. Justru sebaliknya. Luhut memastikan investor memiliki rasa aman.

"Para investor sekarang komentarnya dia bilang ini berikan satu sinyal yang kuat pemerintah konsisten (penindakan korupsi). Dan itu akan buat investor percaya kita," jelasnya.

Luhut memastikan KPK sudah setuju dengan rencana ini yang juga sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dan KPK mencegah korupsi.

Baca juga: Kewenangan Luhut Kian Luas, Kini Urusan Investasi Resmi di Tangannya

Dengan cara ini, Luhut menyebut KPK bisa meminimalisasi penyelewengan dana yang ditaksir bisa mencapai ratusan juta dolar.

Ia menilai KPK tak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan di kasus-kasus kecil.

"Jangan dibilang melemahkan KPK, tidak. Hanya pemerintah lebih enak kedepankan pencegahan. Masa OTT hanya Rp 50 juta saja yang dipersoalkan, ini bisa ratuan juta dolar. Saya ulangi ini bisa ratusan juta dolar," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com