JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkontribusi positif dalam memperbaiki iklim usaha dan investasi.
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu sekaligus menepis pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menyebut, KPK menghambat investasi.
"Faktanya, keberadaan KPK selama beberapa tahun terakhir ini justru menunjukkan hal yang positif bagi dunia usaha dan investasi," kata Emerson dalam diskusi bertajuk 'Benarkah KPK Menghambat Investasi?' di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Senin (1/10/2019).
"Sebagaimana itu disampaikan dari Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB) yang dikeluarkan Bank Dunia dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International," lanjut dia.
Baca juga: KPK: Rata-rata Indeks Integritas Instansi Pemerintahan Naik
Sebelumnya, menurut Moeldoko, UU KPK sebelum direvisi selama ini kurang memberi kepastian hukum sehingga hal itu membuat investor lari.
Sementara itu, UU KPK yang baru direvisi serta disahkan dinilai Moeldoko lebih memberi kepastian hukum.
Emerson melanjutkan, kedua indeks yang disebutnya tadi dinilai menunjukkan bahwa korupsi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi minat investasi, lantaran menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
Baca juga: Anggota Legislatif 2019-2024 Segera Dilantik, Ini Pesan KPK
Emerson menyayangkan adanya pernyataan Moeldoko tersebut. Menurut dia, pernyataan itu mengesankan pemerintah terganggu dengan kinerja KPK.
Pernyataan serupa Moeldoko, lanjut Emerson, bukan kali ini saja terjadi. Pada tahun 2006, Wakil Presiden saat itu Jusuf Kalla pernah meminta KPK tidak asal-asalan soal memberantas tindak pidana korupsi.
Karena hal itu dinilai Jusuf Kalla bisa menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Tahun 2016, Jusuf Kalla juga memberikan tanggapan bahwa upaya pemberantasan korupsi memberikan dampak ketakutan berlebihan di pemerintah," kata Emerson.
Pada Desember 2018, lanjut dia, Jokowi menyatakan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjarakan.
Emerson memperkirakan hal itu juga bentuk perhatian Jokowi atas masifnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Baca juga: Ketua DPP PKS Minta Presiden Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK
Ia mengingatkan, selama ini hanya KPK yang terlihat serius mengawasi praktik-praktik korupsi di lingkungan BUMN maupun swasta.
"Negara ini tentu saja sangat menginginkan masuknya investasi asing dan menanamkan modalnya di Indonesia, namun tentu saja harus dilakukan dengan cara-cara yang sehat dan fair," kata dia.
Justru ia menilai keberadaan KPK dapat dimaksimalkan pemerintah untuk mencegah investasi yang tak sehat masuk ke Indonesia.
"Ketika KPK dilemahkan melalui revisi UU KPK, justru akan membuat iklim dunia usaha menjadi tidak sehat, muncul ketidakpastian hukum, praktik suap menyuap akan kembali tumbuh subur dan membuat investor luar negeri yang bersih akan hengkang atau mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia," kata Emerson.