Ia mengatakan, jika kepada masyarakat biasa saja yang menyalahgunakan narkoba ia langsung bertindak, apalagi terhadap anggota kepolisian.
"Kalau memang benar anggota yang terlibat, obatnya cuma satu, tindak, tindak tegas. Kalau masyarakat bandar aja kita tindak, masa anggota sendiri enggak. Justru lebih berbahaya kalau anggota Polri itu menggunakan narkoba," kata Idham.
Idham mengatakan, dirinya memang punya komitmen kuat terhadap penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Idham Azis akan Tunjuk Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Selama menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Idham telah menindak tegas 48 bandar obat-obatan terlarang itu.
Oleh karenanya, jika ada anggota Polri yang kedapatan menyalahgunakan narkoba, Idham akan ambil tindakan.
"Saya tidak punya keraguan sedikit pun kepada mereka yang terlibat narkoba untuk saya tindak. Apakah itu dia bintara maupun perwira, saya janji dan saya komit untuk urusan ini," ujar dia.
Idham juga angkat bicara perihal radikalisme. Ia menyampaikan hal ini untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyim.
Menurut Idham, radikalisme tidak bisa didentikkan dengan Islam. Ia berpandangan, radikalisme adalah ulah oknum.
"Saya ingin menggarisbawahi bahwa radikalisme itu tidak bisa diidentikkan dengan Islam, radikalisme itu oknum atau mungkin kelompok," ujar Idham.
Jika ada yang mengaitkan radikalisme dengan atribut atau simbol agama, Idham menilai hal itu tidak tepat. Oleh karenanya, perlu dikampanyekan lebih masif lagi mengenai pandangan ini.
Soal kasus Novel
Idham yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengatakan, akan menyerahkan kelanjutan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepada kabareskrim baru.
"Nanti begitu saya dilantik (sebagai kapolri), saya akan menunjuk kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Saat ditanya apakah Idham akan memberikan tenggat waktu kepada kabareskrim baru untuk menuntaskan kasus Novel, ia tidak menjawab.
Idham hanya mengatakan bahwa penunjukkan kabareskrim baru akan dilakukan pada Jumat (1/11/2019) yang akan datang.