JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia merencanakan pemakaran wilayah di Papua.
Sejauh ini, ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan.
Hal tersebut merupakan hasil dari kunjungan yang dilakukan Tito bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini ke Papua.
"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan 2 provinsi. Ini yang sedang kami jajaki, yang jelas, Papua Selatan sudah oke," kata Tito di Kantor Mendagri, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Baca juga: Mahfud MD: Pendekatan Militer di Papua kalau Diperlukan, Misalnya Ada Separatisme...
Khusus Papua Selatan, Tito mengaku sudah bertemu dengan Bupati Merauke Frederikus Gebze.
Beberapa wilayah di Papua Selatan yang akan masuk ke provinsi baru tersebut antara lain Kabupaten Mappi, Boven Digoel, Asmat, dan Merauke.
Khusus Kabupaten Merauke, kata dia, akan dimekarkan kembali menjadi dua bagian yakni, Kota Merauke dan Kabupaten Merauke.
"Tinggal pemekaran (jadi) Kota Merauke ini harus, kalau ada Kota Merauke, maka oke. Papua Selatan hampir tidak ada masalah, termasuk Gubernur Lukas Enembe juga tidak ada masalah," kata dia.
Baca juga: Tantangan Digitalisasi Sekolah di Papua, Perhatikan Dua Faktor Ini
Adapun untuk daerah lain yang ada di kawasan Papua Pegunungan, Tito mengatakan kawasan tersebut meliputi daerah bernama Mepago di kawasan Paniai dan Lapago di kawasan Wamena, Jaya Wijaya.
Namun, untuk kawasan tersebut, masih belum ada kesepakatan dari para pimpinan daerah setempat.
Meski ada moratorium pemekaran, kata Tito, karena ada kekhususan dan aspirasi masuk dari Papua, pemerintah pun mulai menjajakinya.
Perihal pemekaran ini diatur dalam Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Adapun moratorium yang dimaksud adalah tentang pemekaran daerah otonomi baru yang dibuat pemerintah tahun 2014.
Sejauh ini, Kemendagri mendapatkan sudah ada 315 daerah yang mengajukan pemekaran hingga Agustus tahun 2019.
Segera dibahas
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan membahas soal pemekaran wilayah Papua dengan kementerian dan lembaga terkait pada Kamis (31/10/2019).
Sejauh ini, kata Mahfud, direncakan ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
"Soal pemekaran, dimungkinkan dibuka provinsi baru, mungkin ditambah dua ya. Tapi nanti kita analisis dulu, memetakan dulu pada Kamis depan dengan rapat bersama kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Polhukam," ujar Mahfud saat ditemui di Kemenko Polhukam.
Diketahui, kementerian dan lembaga yang ada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam seperti, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenlu, Kementerian Pertahanan, dan BIN.
Baca juga: Rencana Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Sri Mulyani Siap Atur Anggaran
Mahfud menambahkan, sejauh ini belum ada keputusan pasti dari pemerintah soal pemekaran wilayah di Papua karena masih melakukan pengkajian pemetaan wilayah penduduk.
"Kita lihat dulu, tidak hanya bergantung pada satu kementerian saja, tapi juga nanti bahas bersama DPR, presiden, dan sebagainya. Kita akan dalami dulu," ucap dia.
Ia menuturkan, Kamis besok merupakan rapat perdana dengan kementerian dan lembaga yang ada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Adapun gagasan pemekaran wilayah ini bermula saat Jokowi menerima 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Dalam pertemuan itu, Kepala Negara setuju ada pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat.
Persetujuan itu diawali kala para tokoh Papua yang hadir meminta agar ada pemekaran sebanyak lima wilayah di Papua dan Papua Barat.
"(Permintaan) pertama, meminta adanya pemekaran provinsi 5 wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo mewakili para tokoh yang hadir.
Jokowi pun menyetujui pemekaran itu. Namun, ia hanya menyetujui dua atau tiga wilayah.
"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tadi bapak menyampaikan tambahan lima. Saya iya, tapi mungkin tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua, tiga," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.