Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: 6.128 Orang Jadi Korban Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 27/10/2019, 16:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat 6.128 orang menjadi korban pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di muka umum sejak Januari hingga 22 Oktober 2019.

Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur mengatakan, dari jumlah tersebut, 51 orang meninggal. YLBHI juga mendata, dari 6.128, 324 di antaranya adalah anak-anak.

"Dari 78 peristiwa yang tercatat, pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di muka umum yang terjadi selama 2019 di Indonesia, kami mencatat, paling minimal terdapat 6.128 orang korban. Sebanyak 51 orang di antaranya meninggal dunia dan 324 orang di antaranya korban adalah anak-anak," ujar Isnur di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019).

Data YLBHI, kata Isnur, dari angka tersebut, yang paling banyak menjadi korban adalah mahasiswa sebanyak 43 persen.

Dari data yang sama, tercatat korban dengan jumlah terbanyak berada di Papua. 

"Ada aktivis, pelajar, buruh, orang tua murid, jurnalis, hingga anggota DPRD yang kejadiannya di Aceh saat perayaan hubungan GAM dan RI serta anggota DPRD di Medan saat aksi reformasi dikorupsi," kata Isnur.

Identifikasi jumlah kasusnya pun beragam, yakni 35 kali terjadi pada mahasiswa, rakyat 25 kali, aktivis 8 kali, buruh 8 kali, pelajar 7 kali, dan orang tua murid 2 kali.

Kejadian-kejadian yang menimbulkan banyak korban tersebut juga tersebar di beberapa wilayah.

Paling tinggi, terjadi di Papua dan Papua Barat yang berkaitan dengan aksi-aksi memperingati protes tindakan rasialis, yakni mencapai 18 kasus.

Misalnya aksi yang terjadi di 13 kota di Papua seperti di Manokwari, Sorong, Fakfak, Timika, Abepura, Wamena, dan Jayapura.

Disusul kemudian DKI Jakarta sebanyak 11 kasus terkait dengan aksi unjuk rasa soal reformasi dikorupsi.

Kemudian di Jawa Tengah 9 kasus, Sulawesi Selatan 7 kasus, dan Bali 5 kasus. Beberapa daerah seperti di Maluku, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Yogyakarta dan beberapa wilayah lainnya juga terdapat hal yang sama.

"Paling tinggi, aksi (pelanggaran hak kebebasan berpendapat) terjadi di bulan September terkait reformasi dikorupsi yang mendapat respons represif dan brutal," kata dia.

Pada Agustus, saat momentum protes rasisme di Surabaya dan Malang serta Papua jumlah pelanggaran relatif tinggi, bahkan di Papua terdapat 4 orang meninggal dunia.

Baca juga: Soal Kebebasan Berpendapat hingga Atasi Konflik, Kepuasan Publik ke Jokowi Kian Tergerus

Termasuk pada bulan Mei yang berkaitan dengan aksi May Day di beberapa kota seperti di Jakarta, Sulawesi, Bandung, Surakarta serta beberapa aksi terkait dengan pemilu.

YLBHI menyebutkan, kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang (UU).

Antara lain adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com