JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, mengaku sudah menyiapkan dua undang-undang besar untuk diterbitkan pada periode keduanya bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Dua UU itu terkait dengan penciptaan lapangan kerja dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas," ucap Jokowi dalam pidato pertamanya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024.
"Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM," kata Jokowi.
Jokowi menyebut dua UU ini akan membenahi sektor penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM yang selama ini masih belum maksimal karena berbelitnya regulasi di kedua sektor tersebut.
"Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," kata Jokowi.
"Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.