Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Indramayu, dari Suap Sepeda hingga Kode 'Mangga Manis'

Kompas.com - 16/10/2019, 07:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Bupati Indramayu Supendi dan tiga orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu pada Selasa (15/10/2019).

Selain Supendi, KPK menjerat Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan pengusaha bernama Carsa AS.

Mereka sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (14/10/2019).

Supendi, Omarsyah bersama Wempy diduga sebagai penerima suap. Sementara Carsa diduga pemberi suap.

"KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers, Selasa malam.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun terkait perkara suap ini:

1. Berupa uang dan sepeda

Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga menerima fee berupa uang dan atau barang dengan nilai bervariasi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti uang terkait operasi tangkap tangan ( OTT) Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019) malam. KPK menjaring delapan orang yang diduga terlibat dalam OTT terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp600 juta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
 ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti uang terkait operasi tangkap tangan ( OTT) Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019) malam. KPK menjaring delapan orang yang diduga terlibat dalam OTT terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp600 juta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
Fee itu diberikan demi memuluskan upaya pihak Carsa selaku kontraktor untuk mendapatkan pekerjaan tujuh proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu.

Baca juga: Ini Kronologi OTT Bupati Indramayu

Adapun nilai tujuh proyek jalan itu secara keseluruhan Rp 15 miliar.

Ketujuh jalan itu meliputi pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal, dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.

"SP (Supendi), Bupati, diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," kata Basaria.

Sementara Omarsyah diduga menerima fee berupa uang sebesar Rp 350 juta dalam dua tahap dan sepeda lipat merek Neo senilai Rp 20 juta.

Adapun Wempy diduga menerima fee sebesar Rp 560 juta dalam lima tahap pada Agustus dan Oktober 2019.

"Uang yang diterima OMS (Omarsyah) dan WT (Wempy) diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," kata Basaria.

Halaman:


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com