Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Saya Selalu Bilang Ini OTT Terakhir, tapi Kok Terus-terusan

Kompas.com - 16/10/2019, 05:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak habis pikir lantaran masih saja ada kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi terjaringnya Bupati Indramayu Supendi dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu yang saya sedih dan cukup prihatin. Ya selalu saya mengatakan ini yang terakhir, yang terakhir, tapi kok ya terus," ujar Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai Tersangka

Tjahjo mengatakan Kemendagri bersama KPK telah berkali-kali menyosialisasikan area rawan korupsi kepada seluruh gubernur, wali kota, dan kabupaten.

Karena itu, ia heran masih saja ada kepala daerah yang tertangkap karena kasus korupsi.

Tjahjo tambah heran lantaran kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK modusnya sama, yakni permainan anggaran dalam pembiayaan proyek atau menerima suap agar rekanan mereka di pihak swasta bisa mendapat proyek.

Baca juga: Bupati Indramayu Supendi Diduga Terima Fee Terkait 7 Proyek Jalan

Tjahjo menambahkan, dalam hal ini partai dan pemerintah pusat tak lagi bisa disalahkan sebab korupsi yang dilakukan di kepala daerah murni kesalahan oknum.

Tjahjo mengatakan partai juga sudah berupaya mencegah kadernya yang menjabat kepala daerah untuk korupsi.

"Yang salah juga bukan pemerintahannya. Oknumnya, pelakunya. Mudah-mudahan semua mengikuti media, membaca berita jadi saling hati-hati. Saling mengingatkan di antara kita. Saya sama Pak Dirjen juga saling mengingatkan. Terus. Hati-hati. Jangan ada monopoli," ujar Tjahjo.

Baca juga: Bupati Indramayu Kena OTT KPK, Wagub Uu Prihatin

"Saya hanya bisa ya mari sama-sama mengingatkan, termasuk diri saya untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi. Sama kasusnya, hampir sama. Urusan-urusan proyek, monopoli proyek, fee proyek, perencanaan anggaran, kami sedih, kami prihatin," kata dia.

KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menjerat tiga orang lain sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan pihak swasta bernama Carsa AS.

Baca juga: KPK Amankan Delapan Orang dalam OTT Bupati Indramayu

Supendi, Omarsyah, dan Wempy Diduga sebagai penerima suap. Sementara Carsa diduga sebagai pemberi suap.

"KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2019) malam.

Mereka terjerat dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan sejumlah proyek di Dinas PUPR Indramayu.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Indramayu dalam OTT

Atas perbuatannya, Supendi, Omarsyah, dan Wempy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Carsa disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kompas TV KPK menangkap Bupati Indramayu, Supendi, dalam operasi tangkap tangkap, Senin (14/10/19). Selain Supendi, KPK juga menangkap 7 orang lainnya. Mereka adalah Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu, serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu. OTT terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Indramayu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bupati Indramayu Supendi menerima uang dari rekanan proyek Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang itu diduga diberikan supaya rekanan tersebut memperoleh pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu. Supendi punya kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar. Data tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan pada 30 Maret 2019. Harta tak bergerak milik Supendi senilai Rp 8,465 M yang terdiri dari 15 tanah dan bangunan di Indramayu dan Bandung. Supendi juga memiliki 3 mobil senilai Rp 1,1 M, yakni satu Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck. Harta bergerak Supendi lainnya senilai Rp 682 juta dan kas atau setara kas Rp 164 juta. Sementara Itu, Supendi tercatat memiliki utang senilai Rp 1,8 M. #BupatiIndramayu #Supendi #OTTKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com