Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Komnas Perempuan soal RUU PKS...

Kompas.com - 02/10/2019, 22:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menyampaikan permintaan maaf atas belum disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Permintaan maaf itu diunggah melalui akun Twitter @KomnasPerempuan, yang kemudian menuai banyak tanggapan.

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan, permintaan maaf itu dibuat lantaran pihaknya tidak berhasil mendorong DPR mengesahkan RUU PKS, bahkan hingga masa jabatan anggota DPR 2014-2019 berakhir.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut RUU PKS sebagai Pelengkap RKUHP

"Itu adalah sebuah kode etik bagi sebuah lembaga negara yang mewakili suara masyarakat, khususnya perempuan dan anak, itu punya kewajiban secara etik untuk meminta maaf apabila upaya-upaya yang sudah dilakukannya itu tidak berhasil, yaitu memengaruhi DPR tentang (penghapusan) kekerasan seksual itu," kata Mariana kepada Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Mariana mengatakan, selama beberapa tahun kemarin Komnas Perempuan telah sungguh-sungguh mendorong DPR mengesahkan RUU PKS.

Tetapi, DPR khususnya Komisi VIII kerap kali mengulur-ulur waktu sehingga pembahasan yang sudah berlangsung selama tiga tahun berujung mangkrak.

Baca juga: Komnas Perempuan: Tak Relevan Tunda RUU PKS Gara-gara RKUHP Belum Disahkan

Menurut Mariana, kinerja DPR itu mencerminkan ketidakseriusan wakil rakyat dalam melindungi rakyatnya.

"Jadi kalau tiga tahun RUU itu kemarin mangkrak artinya tiga tahun itulah negara tidak memperhatikan isu-isu tentang kekerasan seksual," ujarnya.

Meski meminta maaf, Komnas Perempuan berjanji untuk terus mengawal pengesahan RUU PKS ini.

Sebab, jika RUU tersebut tak kunjung disahkan, korban kekerasan seksual akan kian meningkat tial harinya.

Apalagi, bentuk kekerasan seksual kini semakin meluas, mulai dari kekerasan seksual siber, kekerasan seksual yang menuerang perempuan disabilitas mental, inses, dan lainnya.

Baca juga: Krisdayanti Janji Perjuangkan Pengesahan RUU PKS

Mariana mengatakan, ke depan, Komnas Perempuan akan meminta DPR membuat panitia khusus (pansus) lintas komisi untuk membahas RUU ini. Harapannya, jika seluruh komisi bersama-sama membahas RUU PKS, maka RUU ini akan cepat dirampungkan.

"Itu bukan berarti kita berhenti, enggak," katanya.

Permintaan maaf Komnas Perempuan diunggah melalui akun Twitter @KomnasPerempuan, Selasa (1/10/2019).

Dalam unggahannya, Komnas Perempuan menyampaikan maaf sekaligus menyebut bahwa mereka telah memperjuangkan RUU PKS habis-habisan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com