Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Moeldoko, KPK Dinilai Berkontribusi Positif bagi Investasi

Kompas.com - 01/10/2019, 13:44 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkontribusi positif dalam memperbaiki iklim usaha dan investasi.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu sekaligus menepis pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menyebut, KPK menghambat investasi.

"Faktanya, keberadaan KPK selama beberapa tahun terakhir ini justru menunjukkan hal yang positif bagi dunia usaha dan investasi," kata Emerson dalam diskusi bertajuk 'Benarkah KPK Menghambat Investasi?' di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Senin (1/10/2019).

"Sebagaimana itu disampaikan dari Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB) yang dikeluarkan Bank Dunia dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International," lanjut dia.

Baca juga: KPK: Rata-rata Indeks Integritas Instansi Pemerintahan Naik

Sebelumnya, menurut Moeldoko, UU KPK sebelum direvisi selama ini kurang memberi kepastian hukum sehingga hal itu membuat investor lari.

Sementara itu, UU KPK yang baru direvisi serta disahkan dinilai Moeldoko lebih memberi kepastian hukum.

Emerson melanjutkan, kedua indeks yang disebutnya tadi dinilai menunjukkan bahwa korupsi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi minat investasi, lantaran menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Baca juga: Anggota Legislatif 2019-2024 Segera Dilantik, Ini Pesan KPK

Emerson menyayangkan adanya pernyataan Moeldoko tersebut. Menurut dia, pernyataan itu mengesankan pemerintah terganggu dengan kinerja KPK.

Pernyataan serupa Moeldoko, lanjut Emerson, bukan kali ini saja terjadi. Pada tahun 2006, Wakil Presiden saat itu Jusuf Kalla pernah meminta KPK tidak asal-asalan soal memberantas tindak pidana korupsi.

Karena hal itu dinilai Jusuf Kalla bisa menghambat pertumbuhan ekonomi.

"Tahun 2016, Jusuf Kalla juga memberikan tanggapan bahwa upaya pemberantasan korupsi memberikan dampak ketakutan berlebihan di pemerintah," kata Emerson.

Pada Desember 2018, lanjut dia, Jokowi menyatakan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjarakan.

Emerson memperkirakan hal itu juga bentuk perhatian Jokowi atas masifnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Baca juga: Ketua DPP PKS Minta Presiden Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK

Ia mengingatkan, selama ini hanya KPK yang terlihat serius mengawasi praktik-praktik korupsi di lingkungan BUMN maupun swasta.

"Negara ini tentu saja sangat menginginkan masuknya investasi asing dan menanamkan modalnya di Indonesia, namun tentu saja harus dilakukan dengan cara-cara yang sehat dan fair," kata dia.

Justru ia menilai keberadaan KPK dapat dimaksimalkan pemerintah untuk mencegah investasi yang tak sehat masuk ke Indonesia.

"Ketika KPK dilemahkan melalui revisi UU KPK, justru akan membuat iklim dunia usaha menjadi tidak sehat, muncul ketidakpastian hukum, praktik suap menyuap akan kembali tumbuh subur dan membuat investor luar negeri yang bersih akan hengkang atau mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia," kata Emerson. 

 

Kompas TV Terkait adanya berbagai aksi unjuk rasa saat ini Presiden Joko Widodo mempersilakan mahasiswa maupun pihak lain yang ingin menggelar demo. Presiden Joko Widodo memberikan kebebasan bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa. Namun Presiden Jokowi mengimbau agar unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah mendengar aspirasi dari para peserta unjuk rasa. #PresidenJokoWidodo #DemoMahasiswa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Nasional
Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com